Page 34 - Modul CGAA Daerah
P. 34
BAB 2
SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAHAN DAERAH
PENDAHULUAN
Akuntansi merupakan aktivitas jasa untuk menyediakan informasi yang diperlukan untuk
pengembilan keputusan. Dalam pengelolaan keuangan Negara, pemerintah memerlukan
suatu sistem akuntansi yang diperlukan untuk pengelolaan dana, transaksi ekonomi yang
semakin besar dan beragam.
Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat SAPD adalah rangkaian
WEB VERSION
sistematik dari prosedur, penyelenggara, peralatan dan elemen lain untuk mewujudkan fungsi
akuntansi sejak analisis transaksi sampai dengan pelaporan keuangan di lingkungan
IAI
organisasi Pemerintahan Daerah
TUJUAN PEMBELAJARAN
Tujuan Pembelajaran materi ini adalah sebagai berikut.
1. Mengetahui kebijakan akuntansi pemerintah daerah
2. Mengetahui bagan akun standar/Kode Rekening Daerah
3. Membantu memahami sistem akuntansi PPKD
A. DASAR – DASAR AKUNTANSI
Akuntansi didefinisikan dengan proses identifikasi, pencatatan, pengukuran,
pengklasifikasian, pengikhtisaran transaksi dan kejadian keuangan, penyajian laporan serta
penginterpretasian atas hasilnya (Pasal 1, Permendagri No. 64 Tahun 2013). Akuntansi
adalah aktivitas jasa. Fungsinya adalah menyediakan informasi kuantitatif yang bersifat
keuangan yang dirancang untuk menghimpun, mengukur, dan mengkomunikasikan
informasi keuangan kepada para pengambil keputusan, seperti Kepala daerah, Anggota
DPRD, TAPD, kreditor, investor, dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Dalam akuntansi dikenal asumsi-asumsi dasar yang memberikan landasan bagi proses
akuntansi. Asumsi-asumsi tersebut menunjukkan kejadian-kejadian apa yang akan
halaman 27 dari 196