Page 38 - Modul CGAA Daerah
P. 38

akrual, untuk pengakuan pendapatan-LO, beban, aset, kewajiban, dan ekuitas.

                        Basis  akrual  untuk  LO  berarti  bahwa  pendapatan  diakui  pada  saat  hak  untuk

                        memperoleh pendapatan telah terpenuhi walaupun kas belum diterima di Rekening Kas

                        Umum Daerah atau oleh entitas pelaporan dan beban diakui pada saat kewajiban yang
                        mengakibatkan penurunan nilai kekayaan bersih telah terpenuhi walaupun kas belum

                        dikeluarkan dari Rekening Kas Umum Daerah atau entitas pelaporan.

                        Anggaran  disusun  dan  dilaksanakan  berdasar  basis  kas,  maka  LRA  disusun

                        berdasarkan basis kas, berarti bahwa pendapatan dan penerimaan pembiayaan diakui
                        pada saat kas diterima di Rekening Kas Umum Daerah atau oleh entitas pelaporan;

                        serta belanja, transfer dan pengeluaran pembiayaan diakui pada saat kas dikeluarkan
                           WEB VERSION
                        dari Rekening Kas Umum Daerah.

                        Basis akrual untuk Neraca berarti bahwa aset, kewajiban, dan ekuitas diakui dan dicatat
                        pada  saat  terjadinya  transaksi,  atau  pada  saat  kejadian  atau  kondisi  lingkungan

                        berpengaruh pada keuangan pemerintah, tanpa memperhatikan saat kas atau setara kas

                        diterima atau dibayar.    IAI

                  2.    Prinsip nilai historis

                        Aset dicatat sebesar pengeluaran kas dan setara kas yang dibayar atau sebesar nilai

                        wajar  dari  imbalan  (consideration)  untuk  memperoleh  aset  tersebut  pada  saat

                        perolehan. Kewajiban dicatat sebesar jumlah kas dan setara kas yang diharapkan akan
                        dibayarkan untuk memenuhi kewajiban di masa yang akan datang dalam pelaksanaan

                        kegiatan pemerintah. Nilai historis lebih dapat diandalkan daripada penilaian yang lain
                        karena lebih obyektif dan dapat diverifikasi. Dalam hal tidak terdapat nilai historis,

                        dapat digunakan nilai wajar aset atau kewajiban terkait.

                  3.    Prinsip realisasi

                        Bagi pemerintah, pendapatan basis kas yang tersedia yang telah diotorisasikan melalui

                        anggaran pemerintah suatu periode akuntansi akan digunakan untuk membayar utang

                        dan belanja dalam periode tersebut.

                        Mengingat LRA masih merupakan laporan yang wajib disusun, maka pendapatan atau

                        belanja basis kas diakui setelah diotorisasi melalui anggaran dan telah menambah atau
                        mengurangi kas. Prinsip layak temu biaya-pendapatan (matching-cost against revenue

                        principle)  dalam  akuntansi  pemerintah  tidak  mendapat  penekanan  sebagaimana





                                                    halaman 31 dari 196
   33   34   35   36   37   38   39   40   41   42   43