Page 43 - Modul CGAA Daerah
P. 43
2. Interpretasi SAP 02 tentang Pengakuan Pendapatan yang Diterima Pada Rekening
Kas Umum Negara/Daerah;
3. Interpretasi SAP 03 tentang Pengakuan Penerimaan Pembiayaan yang Diterima
Pada Rekening Kas Umum Negara/Daerah dan Pengeluaran Pembiayaan yang
Dikeluarkan Dari Rekening Kas Umum Negara/Daeran; dan
4. Interpretasi SAP 04 tentang Perubahan Kebijakan Akuntansi dan Koreksi
Kesalahan tanpa Penyajian Kembali Laporan Keuangan.
Selain itu, KSAP juga telah menerbitkan beberapa Buletin Teknis yang merupakan
informasi yang berisi penjelasan teknis akuntansi sebagai pedoman bagi pengguna.
Buletin Teknis SAP dimaksudkan untuk mengatasi masalah teknis akuntansi dengan
WEB VERSION
menjelaskan secara teknis penerapan PSAP dan/atau IPSAP. Buletin Teknis SAP terdiri
dari:
IAI
1. Buletin Teknis 01 tentang Neraca Awal Pemerintah Pusat;
2. Buletin Teknis 02 tentang Neraca Awal Pemerintah Daerah;
3. Buletin Teknis 03 tentang Penyajian Laporan keuangan Pemerintah Daerah Sesuai
Dengan SAP dengan Konversi;
4. Buletin Teknis 04 tentang Penyajian dan Pengungkapan Belanja Pemerintah;
5. Buletin Teknis 05 tentang Akuntansi Penyusutan (telah diganti dengan bultek 18);
6. Buletin Teknis 06 tentang Akuntansi Piutang (telah diganti dengan bultek 16);
7. Buletin Teknis 07 tentang Akuntansi Dana Bergulir;
8. Buletin Teknis 08 tentang Akuntansi Utang (telah diganti dengan bultek 22);
9. Buletin Teknis 09 tentang Akuntansi Aset Tetap (telah diganti dengan bultek 15);
10. Buletin Teknis 10 tentang Akuntansi Belanja Bantuan Sosial;
11. Buletin Teknis 11 tentang Akuntansi Aset Tak Berwujud (telah diganti dengan
bultek 17);
12. Buletin Teknis 12 tentang Transaksi Dalam Mata Uang Asing;
13. Buletin Teknis 13 tentang Akuntansi Hibah;
14. Buletin Teknis 14 tentang Akuntansi Kas;
halaman 36 dari 196