Page 41 - Modul CGAA Daerah
P. 41

Kewajiban  merupakan  utang  yang  timbul  dari  peristiwa  masa  lalu  yang

                        penyelesaiannya mengakibatkan aliran keluar sumber daya ekonomi pemerintah.

                  3.    Ekuitas (Equity)

                        Ekuitas adalah kekayaan bersih pemerintah yang merupakan selisih antara aset dan

                        kewajiban pemerintah pada tanggal laporan. Saldo ekuitas di Neraca berasal dari

                        saldo akhir ekuitas pada Laporan Perubahan Ekuitas.

                  Persamaan akuntansi menyatakan bahwa sumber-sumber daya ekonomi dari entitas tertentu

                  adalah sama dengan klaim–klaim terhadap sumber-sumber daya tersebut. Menurut akuntansi,
                  sumber-sumber  daya  ekonomi  disebut  aset  dan  klaim  kreditor  disebut  kewajiban.

                  Karakteristik fundamental dari setiap neraca adalah bahwa jumlah asetnya senantiasa sama
                           WEB VERSION
                  dengan jumlah kewajiban ditambah ekuitas.

                                                  IAI


                  B.    STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN

                  Standar  Akuntansi  Pemerintahan  (SAP)  merupakan  standar  yang  digunakan  oleh

                  pemerintah  dalam  menyusun  laporan  keuangan  yang  disusun  oleh  Komite  Standar
                  Akuntansi Pemerintahan (KSAP). SAP berisi prinsip-prinsip akuntansi yang diterapkan

                  dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah. SAP dinyatakan dalam

                  bentuk  Pernyataan  Standar  Akuntansi  Pemerintahan  (PSAP),  dilengkapi  dengan
                  Pengantar  Standar  Akuntansi  Pemerintahan  dan  disusun  mengacu  kepada  Kerangka

                  Konseptual Akuntansi Pemerintahan.

                  Sampai  dengan  tahun  2003,  SAP  menggunakan  basis  kas  (cash  basis)  sebagai  dasar

                  penyusunan dan penyajian laporan keuangan, sedangkan dari tahun 2004 sampai 2014,
                  SAP menggunakan basis kas menuju akrual (cash toward accrual basis). SAP berbasis

                  kas menuju akrual ini adalah SAP yang mengakui pendapatan, belanja, dan pembiayaan
                  berbasis kas, serta mengakui aset, utang, dan ekuitas dana berbasis akrual.


                  Sejak tahun 2010, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun
                  2010  sebagai  pengganti  Peraturan  Pemerintah  No.  24  Tahun  2005.  Sejak  saat  itu

                  pemerintah Indonesia memiliki standar akuntansi yang berbasia akrual (accrual basis),

                  yang berlaku efektif sejak tahun 2015, dengan karakteristik sebagai berikut:

                  1.    Transaksi dicatat menggunakan accrual basis;

                  2.    Aset diukur menggunakan historical cost;




                                                    halaman 34 dari 196
   36   37   38   39   40   41   42   43   44   45   46