Page 145 - Modul CGAA Pusat
P. 145
hanya untuk satu kali kegiatan saja. Berdasarkan Keputusan Direktur
Jenderal Perbendaharaan mengenai kodifikasi segmen akun pada BAS,
klasifikasi akun belanja yang menghasilkan persediaan adalah sebagai
berikut:
a) Belanja Persediaan Bahan untuk Operasional
b) Belanja Persediaan Bahan untuk Proses Produksi
c) Belanja Persediaan Bahan Lainnya
d) Belanja Barang Persediaan Pemeliharaan
e) Belanja Persediaan untuk Dijual/Diserahkan Kepada Masyarakat
f) Belanja Persediaan untuk Diserahkan kepada Mantan Presiden
WEB VERSION
dan/atau Mantan Wakil Presiden
g) Belanja Persediaan dalam rangka bantuan sosial
IAI
Transaksi belanja operasional yang menghasilkan barang persediaan
terjadi pada saat pengadaan barang persediaan dan diikuti dengan
penerbitan SPM dan SP2D. Pengadaan barang persediaan dapat
menggunakan mekanisme LS atau UP. Pencatatan transaksi belanja
barang persediaan dengan menggunakan UP dilakukan pada saat
SPM/SP2DGUP. Terhadap dokumen sumber tersebut baik SPM/SP2D
LS maupun SPM/SP2D GUP satuan kerja melakukan perekaman dan
posting, sehingga terbentuk jurnal sebagai berikut:
Jurnal Kas Dr Cr Jurnal Akrual Dr Cr
Belanja X Persediaan yang X
Barang/Bansos belum diregister
Piutang dari X Ditagihkan ke X
KUN Entitas Lain
Contoh:
Satuan kerja ABC membeli barang persediaan berupa kertas A4
sebanyak 100 rim seharga Rp4.000.000. Barang sudah diterima dan
telah diterbitkan SPM dan SP2D sejumlah tersebut. Berdasarkan SPM/
SP2D tersebut, maka Satuan kerja memproses dokumen tersebut dan
akan terbentuk jurnal sebagai berikut:
138