Page 140 - Modul CGAA Pusat
P. 140

Transaksi  periode  berjalan  antara  lain  transaksi  pendapatan,  transaksi  belanja,

                        transaksi  uang  persediaan,  transaksi  pengembalian  pendapatan,  transaksi
                        pengembalian  belanja,  transaksi  pengesahan  hibah  langsung,  dan  transaksi

                        pengesahan pengembalian hibah langsung.


                        Dalam  hal  terdapat  transaksi  periode  berjalan  yang  menggunakan  valuta  asing,
                        maka pencatatan transaksi dimaksud harus dalam uang rupiah. Tata cara pencatatan

                        transaksi  dalam  valuta  asing  berpedoman  pada  peraturan  mengenai  kebijakan

                        akuntansi  dan  tata  cara  pelaksanaan  Anggaran  Pendapatan  dan  Belanja  Negara
                        dalam valuta asing.
                           WEB VERSION
                        a.   Transaksi Pendapatan
                             Transaksi pendapatan terjadi dengan adanya Bukti Penerimaan Negara (BPN)
                              Utang Kepada KUN IAI
                             atau dokumen lain yang dipersamakan. Berdasarkan BPN atau dokumen lain
                             yang dipersamakan tersebut, satuan kerja melakukan perekaman pendapatan

                             pada Aplikasi SAIBA. Setelah proses posting dilakukan maka akan terbentuk

                             jurnal sebagai berikut:   Dr   Cr   Jurnal Akrual               Dr   Cr
                              Jurnal Kas





                              Pendapatan Pajak        X     X   Diterima dari Entitas Lain    X    X

                                                                Pendapatan Pajak
                              Pendapatan PNBP               X   Pendapatan PNBP                    X


                             Berdasarkan  subjek  yang  melakukan  penyetoran,  pendapatan  dapat
                             dibedakan  menjadi:  (1)  pendapatan  yang  disetorkan  ke  Kas  Negara  oleh

                             Bendahara Penerimaan, (2) pendapatan yang disetorkan ke Kas Negara oleh

                             Bendahara Pengeluaran, (3) pendapatan yang disetorkan ke Kas Negara oleh
                             Wajib Bayar, dan (4) pendapatan yang berasal dari potongan SPM.


                             Contoh 1:

                             Pada  tanggal  20  September  2016,  Bendahara  Penerimaan  menerima
                             pembayaran sertifikasi benih sebesar Rp5.000.000. Atas penerimaan tersebut

                             Bendahara  Penerimaan  melakukan  penyetoran  ke  kas  negara  tanggal  20
                             September 2016. Selanjutnya, petugas/ bagian akuntansi (SAI) melakukan

                             pencatatan pendapatan pada Aplikasi SAIBA dengan menggunakan dokumen

                             sumber BPN dari setoran tersebut, sehingga terbentuk jurnal sebagai berikut:



                                                                                                    133
   135   136   137   138   139   140   141   142   143   144   145