Page 178 - Modul CGAA Pusat
P. 178
Jurnal Kas Dr Cr Jurnal Akrual Dr Cr
Hibah langsung yang X
belum disahkan
Kas lainnya di K/L dari X
hibah yang belum
disahkan
Contoh:
Karena suatu alasan, satuan kerja ABC harus melakukan
WEB VERSION
penyetoran saldo kas hibah yang belum disahkan kepada donor
sebesar Rp10.000.000. Berdasarkan bukti transfer tersebut,
IAI
satuan kerja merekam jurnal secara manual sebagai berikut:
Jurnal Kas Dr Cr Jurnal Akrual Dr Cr
Hibah langsung yang juta
10
belum disahkan
Kas lainnya di K/L 10
dari hibah yang juta
belum disahkan
2) Penyetoran Pengembalian Hibah Langsung ke Kas Negara
Satuan kerja mencatat kas lainnya di K/L dari hibah yang belum
disahkan ke kas negara pada saat menerima hibah langsung berupa
uang. Atas pendapatan hibah tersebut, satuan kerja wajib mengesahkan
seluruh pendapatan hibah langsung yang telah diterima. Dalam hal
karena alasan tertentu, hibah langsung berupa uang dapat disetor ke kas
negara sepanjang tidak diatur lain dalam perjanjian hibah.
A. Pengembalian Kas Hibah Langsung yang sudah disahkan
Dalam hal terdapat pengembalian ke kas negara atas hibah
langsung yang telah disahkan, penyetoran dilakukan
menggunakan akun 815131 (Penerimaan Penyetoran Dana Hibah
Langsung yang Telah Disahkan). Atas setoran tersebut, satker
171