Page 180 - Modul CGAA Pusat
P. 180

Jurnal Kas      Dr    Cr        Jurnal Akrual         Dr    Cr

                                                       X          Hibah langsung yang        X

                                                                  belum disahkan

                                                             X    Kas lainnya di K/L dari          X

                                                                  hibah yang belum

                                                                  disahkan



                                         Satuan  kerja  ABC  telah  selesai  melaksanakan  kegiatan  yang
                                         didanai dengan hibah langsung, tetapi masih terdapat saldo kas
                           WEB VERSION
                                         hibah  langsung  sebesar  Rp10.000.000.  Satuan  kerja  menyetor
                                         saldo  kas  hibah  tersebut  ke  kas  negara  dengan  akun  setoran

                                         815131.  Atas  setoran  tersebut,  satuan  kerja  melakukan
                                         perekaman BPN, sehingga terbentuk jurnal sebagai berikut:


                                                       Dr  Cr
                                       Jurnal Kas  IAI             Jurnal Akrual       Dr        Cr
                                                                 Pengesahan         10 juta

                                                                 Pengembalian
                                                                 Hibah

                                                                 Langsung

                                                                 Kas lainnya di                10 juta

                                                                 K/L dari hibah



                                         Pencatatan penyetoran sisa kas hibah ke kas negara sebagaimana

                                         di  atas  hanya  diberlakukan  bagi  hibah  langsung  yang  telah
                                         disahkan. (telah diterbitkan SPHL sebelumnya)



















                                                                                                    173
   175   176   177   178   179   180   181   182   183   184   185