Page 209 - Modul CGAA Pusat
P. 209

WEB VERSION
                  4.    Laporan Realisasi Anggaran
                                                  IAI
                        Laporan  Realisasi  Anggaran  adalah  laporan  yang  menyajikan  ikhtisar  sumber,

                        alokasi, dan pemakaian sumber daya keuangan yang dikelola oleh pemerintah, yang
                        menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya dalam satu periode

                        pelaporan. Laporan Realisasi Anggaran (LRA) menyediakan informasi mengenai
                        anggaran dan realisasi pendapatan-LRA, belanja, transfer, surplus/defisit-LRA, dan

                        pembiayaan  dari  suatu  entitas  pelaporan.  Informasi  tersebut  berguna  bagi  para
                        pengguna  laporan  dalam  mengevaluasi  keputusan  mengenai  alokasi  sumber-

                        sumber  daya  ekonomi,  akuntabilitas  dan  ketaatan  entitas  pelaporan  terhadap

                        anggaran karena menyediakan informasi-informasi sebagai berikut:

                        a.   Informasi mengenai sumber, alokasi, dan penggunaan sumber daya ekonomi;

                        b.   Informasi  mengenai  realisasi  anggaran  secara  menyeluruh  yang  berguna
                             dalam  mengevaluasi  kinerja  pemerintah  dalam  hal  efisiensi  dan

                             efektivitas penggunaan anggaran.

                        LRA  menyediakan  informasi  yang  berguna  dalam  memprediksi  sumber  daya

                        ekonomi yang akan diterima untuk mendanai kegiatan pemerintah pusat dan daerah
                        dalam  periode  mendatang  dengan  cara  menyajikan  laporan  secara  komparatif.

                        Selain itu, LRA juga dapat menyediakan informasi kepada para pengguna laporan
                        keuangan  pemerintah  tentang  indikasi  perolehan  dan  penggunaan  sumber  daya

                        ekonomi  dalam  penyelenggaraan  fungsi  pemerintahan,  sehingga  dapat  menilai

                        apakah  suatu  kegiatan/program  telah  dilaksanakan  secara  efisien,  efektif,  dan
                        hemat,  sesuai  dengan  anggarannya  dan  sesuai  dengan  peraturan  perundang-

                        undangan.




                                                                                                    202
   204   205   206   207   208   209   210   211   212   213   214