Page 217 - Modul CGAA Pusat
P. 217
Di samping itu, suatu entitas pelaporan juga perlu menyajikan rincian lebih lanjut
dari unsur-unsur yang terdapat dalam Laporan Perubahan Ekuitas yang dijelaskan
pada Catatan atas Laporan Keuangan.
Struktur Laporan Perubahan Ekuitas baik pada Pemerintah Pusat, Pemerintah
Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota tidak memiliki perbedaan.
Contoh Laporan Perubahan Ekuitas sesuai Lampiran PMK 225/PMK.05/2016
adalah sebagai berikut:
WEB VERSION
IAI
8. Catatan Atas Laporan Keuangan
Catatan atas Laporan Keuangan merupakan penjelasan naratif atau rincian dari
angka yang tertera dalam Laporan Realisasi Anggaran dan Neraca. Selain itu ,
Catatan atas Laporan Keuangan juga mencakup informasi tentang kebijakan
akuntansi yang dipergunakan oleh entitas pelaporan dan informasi lain yang
diharuskan dan dianjurkan untuk diungkapkan di dalam Standar Akuntansi
Pemerintahan serta ungkapan- ungkapan yang diperlukan untuk menghasilkan
penyajian laporan keuangan secara wajar.
210