Page 35 - Modul CGAA Pusat
P. 35

(d)  Prinsip substansi mengungguli bentuk formal

                        Informasi dimaksudkan untuk menyajikan dengan wajar transaksi serta peristiwa lain

                        yang seharusnya disajikan, maka transaksi atau peristiwa lain tersebut perlu dicatat dan
                        disajikan  sesuai  dengan  substansi  dan  realitas  ekonomi,  dan  bukan  hanya  aspek

                        formalitasnya. Apabila substansi transaksi atau peristiwa lain tidak konsisten/berbeda

                        dengan aspek formalitasnya, maka hal tersebut harus diungkapkan dengan jelas dalam
                        Catatan atas Laporan Keuangan.

                  (e)   Prinsip periodisitas


                        Kegiatan akuntansi dan pelaporan keuangan entitas pelaporan perlu dibagi menjadi
                           WEB VERSION
                        periode-periode pelaporan sehingga kinerja entitas dapat diukur dan posisi sumber
                        daya  yang  dimilikinya  dapat  ditentukan.  Periode  utama  yang  digunakan  adalah
                                                  IAI
                        tahunan. Namun, periode bulanan, triwulanan, dan semesteran juga dianjurkan.

                  (f)   Prinsip konsistensi

                        Perlakuan akuntansi yang sama diterapkan pada kejadian yang serupa dari periode ke

                        periode oleh suatu entitas pelaporan (prinsip konsistensi internal). Hal ini tidak berarti

                        bahwa tidak boleh terjadi perubahan dari satu metode akuntansi ke metode akuntansi
                        yang lain. Metode akuntansi yang dipakai dapat diubah dengan syarat bahwa metode

                        yang baru diterapkan mampu memberikan informasi yang lebih baik dibanding metode
                        lama. Pengaruh atas perubahan penerapan metode ini diungkapkan dalam Catatan atas

                        Laporan Keuangan.

                  (g)  Prinsip pengungkapan lengkap

                        Laporan  keuangan  menyajikan  secara  lengkap  informasi  yang  dibutuhkan  oleh

                        pengguna.  Informasi  yang  dibutuhkan  oleh  pengguna  laporan  keuangan  dapat

                        ditempatkan  pada  lembar  muka  (on  the  face)  laporan  keuangan  atau  Catatan  atas
                        Laporan Keuangan.


                  (h)  Prinsip penyajian wajar

                        Laporan keuangan menyajikan dengan wajar Laporan Realisasi Anggaran, Laporan

                        Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas,
                        Laporan  Perubahan  Ekuitas,  dan  Catatan  atas  Laporan  Keuangan.  Dalam  rangka

                        penyajian  wajar,  faktor  pertimbangan  sehat  diperlukan  bagi  penyusun  laporan
                        keuangan  ketika  menghadapi  ketidakpastian  peristiwa  dan  keadaan  tertentu.

                        Ketidakpastian  seperti  itu  diakui  dengan  mengungkapkan  hakikat  serta  tingkatnya



                                                                                                     28
   30   31   32   33   34   35   36   37   38   39   40