Page 37 - Modul CGAA Pusat
P. 37
EKUITAS (Equity)
Ekuitas adalah kekayaan bersih pemerintah yang merupakan selisih antara aset dan
kewajiban pemerintah pada tanggal laporan. Saldo ekuitas di Neraca berasal dari
saldo akhir ekuitas pada Laporan Perubahan Ekuitas.
Persamaan akuntansi menyatakan bahwa sumber-sumber daya ekonomi dari entitas tertentu
adalah sama dengan klaim–klaim terhadap sumber-sumber daya tersebut. Menurut akuntansi,
sumber-sumber daya ekonomi disebut aset dan klaim kreditor disebut kewajiban.
Karakteristik fundamental dari setiap neraca adalah bahwa jumlah asetnya senantiasa sama
dengan jumlah kewajiban ditambah ekuitas.
WEB VERSION
B. STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
IAI
Setiap Laporan Keuangan harus disusun sesuai dengan Prinsip Akuntansi Berterima
Umum (PABU). PABU ini berisi standar akuntansi dan ketentuan perundangan-
undangan serta panduan praktis lain yang berlaku (Suwarjono, 2005). UU Nomor 17
tahun 2003 tentang Keuangan Negara menyebutkan perlunya suatu standar akuntansi
keuangan. Sejak saat itu setiap instansi pemerintah wajib membuat laporan keuangan dan
diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Gambar 3 menunjukkan hubungan
antara PABU dan Standar Akuntansi.
Gambar 3. Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU)
30