Page 37 - Modul CGAA Pusat
P. 37

EKUITAS (Equity)

                        Ekuitas adalah kekayaan bersih pemerintah yang merupakan selisih antara aset dan

                        kewajiban pemerintah pada tanggal laporan. Saldo ekuitas di Neraca berasal dari
                        saldo akhir ekuitas pada Laporan Perubahan Ekuitas.


                  Persamaan akuntansi menyatakan bahwa sumber-sumber daya ekonomi dari entitas tertentu
                  adalah sama dengan klaim–klaim terhadap sumber-sumber daya tersebut. Menurut akuntansi,

                  sumber-sumber  daya  ekonomi  disebut  aset  dan  klaim  kreditor  disebut  kewajiban.
                  Karakteristik fundamental dari setiap neraca adalah bahwa jumlah asetnya senantiasa sama

                  dengan jumlah kewajiban ditambah ekuitas.

                           WEB VERSION


                  B.    STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
                                                  IAI
                  Setiap  Laporan  Keuangan  harus  disusun  sesuai  dengan  Prinsip  Akuntansi  Berterima

                  Umum  (PABU).    PABU  ini  berisi  standar  akuntansi  dan  ketentuan  perundangan-
                  undangan serta panduan praktis lain yang berlaku (Suwarjono, 2005).  UU Nomor 17

                  tahun 2003 tentang Keuangan Negara menyebutkan perlunya suatu  standar akuntansi

                  keuangan. Sejak saat itu setiap instansi pemerintah wajib membuat laporan keuangan dan
                  diaudit  oleh  Badan  Pemeriksa  Keuangan  (BPK).  Gambar  3  menunjukkan  hubungan

                  antara PABU dan Standar Akuntansi.

                                Gambar 3. Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU)




































                                                                                                     30
   32   33   34   35   36   37   38   39   40   41   42