Page 31 - Modul CGAA Pusat
P. 31
(a) Asumsi kemandirian entitas
Bahwa setiap unit organisasi dianggap sebagai unit yang mandiri dan mempunyai
kewajiban untuk menyajikan laporan keuangan sehingga tidak terjadi kekacauan antar
unit instansi pemerintah dalam pelaporan keuangan.
Salah satu indikasi terpenuhinya asumsi ini adalah adanya kewenangan entitas untuk
menyusun anggaran dan melaksanakannya dengan tanggung jawab penuh. Entitas
bertanggung jawab atas pengelolaan aset dan sumber daya di luar neraca untuk
kepentingan yurisdiksi tugas pokoknya, termasuk atas kehilangan atau kerusakan aset
dan sumber daya dimaksud, utang-piutang yang terjadi akibat keputusan entitas, serta
WEB VERSION
terlaksana atau tidak terlaksananya program yang telah ditetapkan.
(b) Asumsi kesinambungan entitas
IAI
Laporan keuangan disusun dengan asumsi bahwa entitas pelaporan akan berlanjut
keberadaannya. Dengan demikian, pemerintah diasumsikan tidak bermaksud
melakukan likuidasi atas entitas pelaporan dalam jangka pendek
(c) Asumsi keterukuran dalam satuan uang (monetary measurement)
Laporan keuangan entitas pelaporan harus menyajikan setiap kegiatan yang
diasumsikan dapat dinilai dengan satuan uang. Hal ini diperlukan agar memungkinkan
dilakukannya analisis dan pengukuran dalam akuntansi.
Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan
Karakteristik kualitatif laporan keuangan adalah ukuran-ukuran normatif yang perlu
diwujudkan dalam informasi akuntansi sehingga dapat memenuhi tujuannya. Keempat
karakteristik berikut ini merupakan prasyarat normatif yang diperlukan agar laporan
keuangan pemerintah dapat memenuhi kualitas yang dikehendaki:
a. Relevan
Laporan keuangan bisa dikatakan relevan apabila informasi yang termuat di dalamnya
dapat mempengaruhi keputusan pengguna dengan membantu mereka mengevaluasi
peristiwa masa lalu atau masa kini, dan memprediksi masa depan, serta menegaskan
atau mengoreksi hasil evaluasi mereka di masa lalu.
24