Page 30 - Modul CGAA Pusat
P. 30

BAB II


                                SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH PUSAT




                  TUJUAN PEMBELAJARAN

                  Peserta  Memahami  Standar  Akuntansi  Pemerintahan  serta  Kebijakan  Akuntansi

                  Pemerintah yang disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010.



                  PENDAHULUAN
                           WEB VERSION
                  Akuntansi merupakan aktivitas jasa untuk menyediakan informasi yang diperlukan untuk
                                                  IAI
                  pengembilan  keputusan.  Dalam  pengelolaan  keuangan  Negara,  pemerintah  memerlukan
                  suatu sistem akuntansi yang diperlukan untuk pengelolaan dana, transaksi ekonomi yang

                  semakin besar dan beragam.

                  Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat yang selanjutnya disebut SAPP
                  adalah rangkaian sistematik dari prosedur, penyelenggara, peralatan, dan elemen lain untuk

                  mewujudkan fungsi akuntansi sejak pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran sampai

                  dengan pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan pada Pemerintah Pusat.



                  A.    DASAR – DASAR AKUNTANSI


                  Akuntansi  adalah  proses  identifikasi,  pencatatan,  pengukuran,  pengklasifikasian,
                  pengikhtisaran transaksi dan kejadian keuangan, penyajian laporan, serta penginterpretasian

                  atas  hasilnya.  Akuntansi  adalah  aktivitas  jasa.  Fungsinya  adalah  menyediakan  informasi
                  kuantitatif  yang  bersifat  keuangan  yang  dirancang  untuk  menghimpun,  mengukur,  dan

                  mengkomunikasikan informasi keuangan kepada para pengambil keputusan, seperti Kepala

                  Negara, Anggota DPR, Tim Anggaran, kreditor, investor, dan Menteri/Kepala Lembaga.

                  Dalam  akuntansi  dikenal  asumsi-asumsi  dasar  yang  memberikan  landasan  bagi  proses

                  akuntansi.  Asumsi-asumsi  tersebut  menunjukkan  kejadian-kejadian  apa  yang  akan
                  diperhitungkan dan dengan cara seperti apa. Asumsi-asumsi dasar dalam pelaporan keuangan

                  di lingkungan pemerintah adalah anggapan yang diterima sebagai suatu kebenaran tanpa
                  perlu dibuktikan agar standar akuntansi dapat diterapkan, yang terdiri dari:







                                                                                                     23
   25   26   27   28   29   30   31   32   33   34   35