Page 41 - Modul CGAA Pusat
P. 41
Basis akuntansi pemerintahan di Indonesia meliputi akrual. Basis akrual yang mengakui
pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya pada saat transaksi dan peristiwa itu terjadi,
tanpa memperhatikan saat kas atau setara kas diterima atau dibayar. Hal ini berarti
mengakui dan mencatat pendapatan pada saat terjadi meskipun belum tentu menerima
kas serta mengakui dan mencatat beban pada periode terjadinya meskipun belum
mengeluarkan (uang) kas. Akibatnya akan terdapat akun utang dan piutang dalam laporan
keuangan.
Terkait dalam penyusunan laporan keuangan pemerintahan terdiri dari 2 (dua) entitas,
yaitu:
Laporan WEB VERSION
1. Entitas Akuntansi merupakan unit pada pemerintahan yang mengelola anggaran,
kekayaan, dan kewajiban yang menyelenggarakan akuntansi dan menyajikan
IAI
laporan keuangan atas dasar akuntansi yang diselenggarakannya
2. Entitas Pelaporan merupakan unit pemerintahan yang terdiri dari satu atau lebih
entitas akuntansi, yang menurut ketentuan perundang-undangan wajib menyajikan
laporan pertangungjawaban berupa laporan keuangan yang bertujuan umum, yang
terdiri dari:
a. Pemerintah Pusat;
b. Pemerintah Daerah;
c. Masing-masing kementerian Negara atau lembaga di lingkungan pemerintah
pusat;
d. Satuan organisasi di lingkungan pemerintah pusat/daerah atau organisasi
lainnya, jika menurut peraturan perundang-undangan satuan organisasi
dimaksud wajib menyajikan laporan keuangan.
Gambar 5. Hubungan Entitas Akuntansi dan Entitas Pelaporan
Laporan Laporan Laporan
Keuangan Keuangan Keuangan Keuangan
Entitas Entitas Entitas Entitas
Akuntansi 1 Akuntansi 2 Akuntansi n Pelaporan
Hubungan antara entitas akuntansi dan entitas pelaporan pada umumnya dapat dilihat
pada Gambar 5, sedangkan untuk entitas akuntansi dan entitas pelaporan pada
Kemenhumham dapat dilihat pada Gambar 6.
34