Page 42 - Modul CGAA Pusat
P. 42
Gambar 6. Contoh Hubungan Entitas Pelaporan dan Entitas Akuntansi pada
Kemenkumham
WEB VERSION
IAI
C. KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH PUSAT
Selain terdapat pada Peraturan Pemerintah RI No. 71 Tahun 2010, secara teknis
Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Pusat diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan
nomor 219/ PMK.05/2013 Sebagaimana telah diubah dengan 224/PMK.05/2016, yang
terdiri dari:
1. Pendahuluan kebijakan akuntansi;
2. Kebijakan pelaporan keuangan;
3. Kebijakan akuntansi kas dan setara kas;
4. Kebijakan akuntansi investasi;
5. Kebijakan akuntansi piutang;
6. Kebijakan akuntansi persediaan;
7. Kebijakan akuntansi aset tetap;
8. Kebijakan akuntansi aset lainnya;
9. Kebijakan akuntansi kewajiban/utang;
10. Kebijakan akuntansi ekuitas;
35