Page 139 - CGAE DAERAH LEVEL 1
P. 139
Ada 4 IPSAP yang telah diterbitkan KSAP sampai dengan Juli 2016 yaitu:
1. Interpretasi SAP 01 tentang Transaksi Dalam Mata Uang Asing;
2. Interpretasi SAP 02 tentang Pengakuan Pendapatan yang Diterima Pada
Rekening Kas Umum Negara/Daerah;
3. Interpretasi SAP 03 tentang Pengakuan Penerimaan Pembiayaan yang Diterima
Pada Rekening Kas Umum Negara/Daerah dan Pengeluaran Pembiayaan yang
Dikeluarkan Dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah;
IAI WEB VERSION
4. Interpretasi SAP 04 tentang Perubahan Kebijakan Akuntansi dan Koreksi
Kesalahan tanpa Penyajian Kembali Laporan Keuangan.
Basis akuntansi pemerintahan di Indonesia meliputi akrual. Basis akrual yang
mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya pada saat transaksi dan peristiwa
itu terjadi, tanpa memperhatikan saat kas atau setara kas diterima atau dibayar. Hal ini
berarti mengakui dan mencatat pendapatan pada saat terjadi meskipun belum tentu
menerima kas serta mengakui dan mencatat beban pada periode terjadinya meskipun
belum mengeluarkan (uang) kas. Akibatnya akan terdapat akun utang dan piutang
dalam laporan keuangan.
Terkait dalam penyusunan laporan keuangan pemerintahan terdiri dari 2 (dua) entitas,
yaitu;
1. Entitas Akuntansi merupakan unit pada pemerintahan yang mengelola anggaran,
kekayaan, dan kewajiban yang menyelenggarakan akuntansi dan menyajikan
laporan keuangan atas dasar akuntansi yang diselenggarakannya
2. Entitas Pelaporan merupakan unit pemerintahan yang terdiri dari satu atau lebih
entitas akuntansi, yang menurut ketentuan perundang-undangan wajib
menyajikan laporan pertangungjawaban berupa laporan keuangan yang
bertujuan umum, yang terdiri dari:
a. Pemerintah Pusat;
b. Pemerintah Daerah;
c. Masing-masing kementerian Negara atau lembaga di lingkungan
pemerintah pusat;
d. Satuan organisasi di lingkungan pemerintah pusat/daerah atau organisasi
lainnya, jika menurut peraturan perundang-undangan satuan organisasi
dimaksud wajib menyajikan laporan keuangan.
135

