Page 134 - CGAE DAERAH LEVEL 1
P. 134
A. STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
Saat ini ada 5 (lima) standar akuntansi yang berlaku di Indonesia, 4 (empat) macam
standar akuntansi yang diterbitkan oleh Dewan Standar Ikatan Akuntan Indonesia
(DSAK IAI) dan 1 (satu) standar dikeluarkan oleh Komite Standar Akuntansi
Pemerintahan (KSAP)
Gambar 5.1 Pilar Standar Akuntansi Keuangan
IAI WEB VERSION
1. Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
Merupakan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Interpretasi Standar
Akuntansi Keuangan (ISAK) yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Ikatan
Akuntan Indonesia (DSAK IAI) dan Dewan Standar Syariah Ikatan Akuntan Indonesia
(DSAS IAI) serta peraturan regulator pasar modal untuk entitas yang berada di bawah
pengawasannya.
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) adalah standar praktik akuntansi
yang digunakan di Indonesia, yang disusun dan diterbitkan oleh DSAK IAI. Standar
ini adalah aturan baku yang mengatur pencatatan, penyusunan, perlakuan, dan
penyajian laporan keuangan dan digunakan untuk entitas atau perusahaan yang
memiliki akuntabilitas publik yaitu entitas terdaftar atau dalam proses pendaftaran di
pasar modal atau entitas fidusia contohnya seperti perusahaan publik, asuransi,
perbankan, BUMN.
Pada tahun 2015 PSAK resmi mengadopsi Standar Pelaporan Keuangan Internasional
(IFRS) yang merupakah kelanjutan dari International Accounting Standars yang
banyak dipakai sebagai standar akuntansi negara lain.
130

