Page 256 - CGAE DAERAH LEVEL 1
P. 256
pembiayaan, aset, kewajiban, ekuitas, penyesuaian dan koreksi, penyusunan
laporan keuangan PPKD serta penyusunan laporan keuangan konsolidasian
pemerintah daerah. Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah adalah prinsip-
prinsip dasar-dasar, konvensi-konvensi, aturan-aturan, dan praktik-praktik
spesifik yang dipilih dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang
dibangun atas dasar Kerangka Konseptual.
Keuangan pemerintah daerah dikelola sesuai dengan prosedur akuntansi yang
IAI WEB VERSION
telah ditetapkan di Peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
Tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada
Pemerintah Daerah. Pengelolaan biaya yang sehat akan memberikan informasi
keuangan yang jelas.
252

