Page 256 - CGAE DAERAH LEVEL 1
P. 256

pembiayaan,  aset,  kewajiban,  ekuitas,  penyesuaian  dan  koreksi,  penyusunan
                           laporan  keuangan PPKD serta  penyusunan  laporan  keuangan  konsolidasian

                           pemerintah  daerah.  Kebijakan  Akuntansi  Pemerintah  Daerah adalah  prinsip-
                           prinsip  dasar-dasar,  konvensi-konvensi,  aturan-aturan,  dan  praktik-praktik

                           spesifik yang dipilih dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang

                           dibangun atas dasar Kerangka Konseptual.
                           Keuangan pemerintah daerah dikelola sesuai dengan prosedur akuntansi yang
                  IAI WEB VERSION
                           telah ditetapkan di Peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
                           Tentang  Penerapan  Standar  Akuntansi  Pemerintah  Berbasis  Akrual  pada

                           Pemerintah Daerah. Pengelolaan biaya yang sehat akan memberikan informasi
                           keuangan yang jelas.



























































                                                            252
   251   252   253   254   255   256   257   258   259   260   261