Page 261 - CGAE DAERAH LEVEL 1
P. 261
BAB 7
LAPORAN KEUANGAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
TUJUAN PEMBELAJARAN
Setelah mempelajari modul ini peserta di harapkan dapat:
1. Menjelaskan dan memahami konsep, difinisi akuntasi serta tipe laporan
keuangan pemerintah sesuai dengan Standar Akuntasi Pemerintahan.
IAI WEB VERSION
2. Menjelaskan dan memahami Laporan Keuangan pemerintah beserta format dan
komponen-komponenya.
3. Memahami prinsip-peinsip akuntansi terkait dengan akun-akun yang disajikan
dalam laporan keuangan pemerintah dan cara melakukan koreksi kesalahan.
4. Membuat dan menjelaskan proses konsolidasi laporan keuangan daerah.
PENDAHULUAN
Sebelum berlakunya paket undang-undang di bidang keuangan negara, ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku mengharuskan pertanggungjawaban
pengelolaan keuangan dalam bentuk perhitungan anggaran negara /daerah. Wujud
Laporan ini hanya menginformasikan aliran kas pada APBN/APBD sesuai dengan
format anggaran yang di sahkan oleh legislatif, tanpa menyertakan informasi tentang
posisi kekayaan dan kewajiban pemerintah.
Upaya konkrit dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi di lingkungan
pemerintah mengharuskan setiapan pengelola keuangan negara untuk menyampaikan
laporan pertanggungjawaban pengelola keuangan dengan cakupan yang lebih luas dan
tepat waktu. Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara
menegaskan bahwa lapoaran pertanggungjawaban keuangan dimaksud dinyatakan
daalam bentuk lapoaran keuangan yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran,
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan
Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan yang di
susun berdasarkan Standar Akuntasi Pemerintahan.
Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan bertujuan umum untuk memenuhi
kebutuhan informasi dari semua kelompok pengguna. Dengan demikian, laporan
keuangan pemerintah tidak dirancang untuk memenuhi kebutuhan spesifik dari
257

