Page 261 - CGAE DAERAH LEVEL 1
P. 261

BAB 7
                           LAPORAN KEUANGAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH


                     TUJUAN PEMBELAJARAN

                     Setelah mempelajari modul ini peserta di harapkan dapat:

                     1.    Menjelaskan  dan  memahami  konsep,  difinisi  akuntasi  serta  tipe  laporan
                           keuangan pemerintah sesuai dengan Standar Akuntasi Pemerintahan.
                  IAI WEB VERSION
                     2.    Menjelaskan dan memahami Laporan Keuangan pemerintah beserta format dan
                           komponen-komponenya.

                     3.    Memahami prinsip-peinsip akuntansi terkait dengan akun-akun yang disajikan
                           dalam laporan keuangan pemerintah dan cara melakukan koreksi kesalahan.

                     4.    Membuat dan menjelaskan proses konsolidasi laporan keuangan daerah.


                     PENDAHULUAN

                     Sebelum  berlakunya  paket  undang-undang  di  bidang  keuangan  negara,  ketentuan

                     peraturan  perundang-undangan  yang  berlaku  mengharuskan  pertanggungjawaban
                     pengelolaan  keuangan  dalam  bentuk  perhitungan  anggaran  negara  /daerah.  Wujud

                     Laporan ini hanya menginformasikan aliran kas pada APBN/APBD sesuai dengan
                     format anggaran yang di sahkan oleh legislatif, tanpa menyertakan informasi tentang

                     posisi kekayaan dan kewajiban pemerintah.
                     Upaya  konkrit  dalam  mewujudkan  akuntabilitas  dan  transparansi  di  lingkungan

                     pemerintah mengharuskan setiapan pengelola keuangan negara untuk menyampaikan

                     laporan pertanggungjawaban pengelola keuangan dengan cakupan yang lebih luas dan
                     tepat  waktu.  Undang-undang  nomor  17  tahun  2003  tentang  keuangan  negara

                     menegaskan  bahwa  lapoaran  pertanggungjawaban  keuangan  dimaksud  dinyatakan
                     daalam  bentuk  lapoaran  keuangan  yang  meliputi  Laporan  Realisasi  Anggaran,

                     Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan
                     Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan yang di

                     susun berdasarkan Standar Akuntasi Pemerintahan.

                     Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan bertujuan umum untuk memenuhi
                     kebutuhan  informasi  dari  semua  kelompok  pengguna.  Dengan  demikian,  laporan

                     keuangan  pemerintah  tidak  dirancang  untuk  memenuhi  kebutuhan  spesifik  dari






                                                            257
   256   257   258   259   260   261   262   263   264   265   266