Page 212 - Modul CGAE Pusat Level 2
P. 212

Development). Menarik untuk dicermati dalam formulasi Tax Ratio versi OECD ini adalah

                    penggunaan PDB (Produk Domestik Bruto) atau GDP (Gross Domestic Product) sebagai

                    angka  dasar  pembagi  Penerimaan  Pajak  (TX).  PDB  dapat  dimaknai  sebagai  angka

                    kumulatif bruto atas kegiatan perekonomian yang terjadi didalam sebuah negara dalam
                    konteks  batas  geografis.  Definisi  ini  mengandung  pengertian  bahwa  perhitungan  PDB

                    tidak memperhatikan siapa pelaku kegiatan ekonomi
                    tersebut. Bisa dimaklumi perihal ini sebagai konsekuensi logis era globalisasi yang mulai

                 IAI WEB VERSION
                    memasuki ekonomi dalam negeri, sebut saja CAFTA dan Masyarakat Ekonomi ASEAN.
                    Ini menyebabkan pelaku ekonomi yang dimaknai dalam PDB juga meliputi warga negara

                    asing yang melakukan kegiatan usaha di Indonesia. Secara tren, PDB Indonesia cenderung

                    meningkat setiap tahun bahkan muncul proyeksi optimistis bahwa dengan parameter PDB,
                    Indonesia akan menjadi negara dengan ekonomi terbesar ke-4 di tahun 2040.

                    Faktor  yang  mempengaruhi  rasio  pajak  antara  lain  tarif  pajak,  tingkat  pendapatan  per

                    kapita, dan optimalisasi tata kelola pemerintahan. Faktor lain yang berpengaruh antara lain
                    tingkat kepatuhan wajib pajak, komitmen dan koordinasi antar negara, serta kesamaan

                    persepsi antara wajib pajak dengan petugas pajak.
                    Rumus Rasio Pajak adalah:

                                       Realisasi Penerimaan Pajak


                                         Produk Domestik Bruto




                    Rasio pajak Indonesia selama 5 tahun terakhir adalah sebagai berikut ini.


                                                   Rasio Pajak

                     15
                              9,77                      9,11         10,41         9,61
                     10                    8,33

                      5
                      0
                             2019          2020         2021          2022         2023
                                                      Rasio Pajak


                    Rasio  pajak  Indonesia  apabila  dibandingkan  dengan  negara-negara  ASEAN  adalah

                    sebagai berikut.




               Modul CGAE Level 2 Pusat                                                               207
   207   208   209   210   211   212   213   214   215   216   217