Page 216 - Modul CGAE Pusat Level 2
P. 216
Kenaikan jumlah nominal utang pemerintah berasal dari:
a. Akumulasi utang di masa lalu (legacy debts) yang memerlukan refinancing yang cukup
besar
b. Dampak krisis ekonomi tahun 1997-1998:
1) Depresiasi Rupiah terhadap mata uang asing, dan
2) BLBI dan rekapitulasi Perbankan.
IAI WEB VERSION
c. Pembiayaan defisit APBN.
Berdasarkan penjelasan Pasal 12 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara disebutkan bahwa jumlah pinjaman (utang) Negara dibatasi maksimal
60% dari Produk Domestik Bruto.
Rumus Rasio Utang terhadap PDB adalah:
Utang
Produk Domestik Bruto
Berdasarkan Data dari BPS, PDB Tahun 2022 Indonesia adalah Rp19.588.400. Sedangkan
berdasarkan Neraca, jumlah Utang Negara sebesar Rp7.593.626. Hitunglah Rasio Utang
terhadap PDB Tahun 2022?
Rasio Utang terhadap PDB adalah:
7.593.626
19.588.400
= 39%
Rasio utang terhadap PBD sebesar 39%, hal ini menunjukkan nilai tersebut dibawah
ketentuan maksimal sebesar 60%.
5. Rasio Utang menurut INTOSAI
International Organization of Supreme Audit Institutions (INTOSAI) menetapkan tiga
indikator utama pengelolaan utang sebagaimana diatur dalam INTOSAI Guidance (GUID)
5250. Ketiga indikator tersebut dihitung dengan tujuan untuk memberikan pemahaman
Modul CGAE Level 2 Pusat 211

