Page 41 - Modul CGAE Pusat Level 2
P. 41

5)    Kelengkapan  dokumen  pendukung  RKA-K/L,  antara  lain  rencana  kerja  dan
                           anggaran satuan kerja, term of reference/rincian anggaran biaya, dan dokumen

                           pendukung terkait lainnya.

                     Reviu RKA-K/L oleh APIP K/L difokuskan pada:

                     1)    Kelayakan Anggaran untuk menghasilkan sebuah keluaran (output);


                     2)    Kepatuhan dalam penerapan kaidah-kaidah perencanaan penganggaran antara
                 IAI WEB VERSION
                           lain penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), standar biaya masukan,
                           standar biaya keluaran, dan standar struktur biaya, penggunaan akun, hal-hal

                           yang  dibatasi,  pengalokasian  anggaran  untuk  kegiatan  yang  didanai  dari
                           penerimaan negara bukan pajak, pinjaman/hibah luar negeri, pinjaman, hibah

                           dalam negeri, dan surat berharga syariah negara, penganggaran badan layanan
                           umum, kontrak tahun jamak, dan pengalokasian anggaran yang akan diserahkan

                           menjadi penyertaan modal negara pada badan usaha milik negara;

                     3)    Kepatuhan  mencantumkan  penandaan  anggaran  sesuai  dengan  kategori  pada

                           semua keluaran (output) yang dihasilkan;

                     4)    Kelengkapan  dokumen  pendukung  RKA-K/L  antara  lain  rencana  kerja  dan

                           anggaran satuan kerja, term of reference/ rincian anggaran biaya, dan dokumen
                           pendukung terkait lainnya; dan


                     5)    Kelayakan dan kesesuaian rincian anggaran yang digunakan untuk mendanai
                           inisiatif baru dan/atau rincian anggaran Angka Dasar yang mengalami perubahan

                           pada level komponen.




                     D.  Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana

                     Pengendalian atas pelaksanaan rencana pembangunan dilakukan oleh masing-masing

                     pimpinan  kementerian/lembaga/SKPD.  Menteri/Kepala  Bappeda  menghimpun  dan
                     menganalisis  hasil  pemantauan  pelaksanaan  rencana  pembangunan  dari  masing-

                     masing  pimpinan  kementerian/lembaga  pada  pemerintah  pusat  atau  SKPD  pada
                     pemerintah daerah sesuai dengan tugas dan kewenangannya







                     Modul CGAE Level 2 Pusat                                                        36
   36   37   38   39   40   41   42   43   44   45   46