Page 203 - Modul CA Audit & Asurans IAI- Silabus 2019
P. 203

AUDIT & ASURANS




               4.9  Audit atas Organisasi Nirlaba
                     Ikhtisar
                         Terdapat beragam jenis organisasi yang dibentuk bukan untuk tujuan memaksimal-
                         kan kesejahteraan pemegang saham, yang membutuhkan audit
                         Risiko audit atas organisasi nirlaba dapat berbeda dari entitas jenis lainnya
                         Kas biasanya bernilai signifikan pada Lembaga nirlaba dan pengendalian biasanya
                         terbatas. Pendapatan merupakan area yang berisiko, khususnya jika dana diperoleh
                         melalui donasi atau diperoleh secara informal
                         Perolehan bukti audit mungkin tidak mudah, khususnya dalam Lembaga kecil yang
                         pengaturan didalamnya lebih banyak bersifat informal dan mungkin saja menimbul-
                         kan keterbatasan atas lingkup audit
                         Dalam  audit  atas  Lembaga  nirlaba,  penting  untuk  memastikan  bahwa  kebijakan
                         akuntansi yang digunakan sudah tepat

                         Sifat laporan dipengaruhi oleh peraturan perundangan dan ketentuan entitas, na-
                         mun harus mengacu pada kriteria dalam SA 700


                     Tujuan utama dari kebanyakan perusahaan adalah mengelola investasi pemegang saham
                               DOKUMEN
                     dengan baik. Dalam banyak kasus, mengelola investasi pemegang saham berarti meng-
                     hasilkan laba, yang akan memberikan pengembalian investasi kepada pemegang saham
                     dalam bentuk dividen atau kenaikan nilai modal saham. Namun, beberapa perusahaan
                     dan entitas lainnya tidak beroperasi untuk tujuan menghasilkan laba namun memiliki
                                                     IAI
                     tujuan yang berbeda. Contohnya adalah organisasi nirlaba dan organisasi sektor publik.
                     Organisasi jenis ini biasanya diatur dalam peraturan perundangan yang mengatur juga
                     bagaimana organisasi ini melakukan pelaporan atas aktivitasnya. Beberapa dari organisa-
                     si yang disebutkan di atas dapat berbentuk perusahaan dan disyaratkan untuk menyusun
                     laporan keuangan serta meminta auditor untuk melakukan audit atas laporan keuangan
                     tersebut sesuai dengan peraturan perundangan.
                     Ketika suatu audit disyaratkan dalam peraturan perundangan, auditor akan diminta un-
                     tuk membuat opini audit tentang kebenaran dan kewajaran atas laporan keuangan.
                     Ketika  suatu  audit  tidak  disyaratkan  dalam  peraturan  perundangan,  suatu  organisasi
                     dapat saja meminta auditor untuk melakukan audit yang ditujukan kepada pemegang

                     kepentingan yang relevan, misalnya masyarakat atau donatur.
                     Suatu  audit  atas  organisasi  jenis  tersebut  mungkin  memiliki  persyaratan  khusus  atau
                     persyaratan tambahan dalam suatu auditnya. Persyaratan ini mungkin ditentukan dalam
                     peraturan perundangan atau dalam anggaran dasar organisasi. Contoh, anggaran dasar
                     suatu Lembaga amal mensyaratkan dilakukannya audit untuk mengetahui apakah Lem-
                     baga tersebut telah menjalankan aktivitasnya sesuai dengan tujuan amalnya.
                     Audit atas organisasi nirlaba dapat berbeda dari audit atas entitas bertujuan laba karena:
                         Tujuannya dan dampaknya ke operasional dan pelaporannya
                         Tujuan dilakukannya audit







                                                                                                                 193
   198   199   200   201   202   203   204   205   206   207   208