Page 12 - MODUL LEVEL DASAR AKUNTANSI BIAYA DAN MANAJEMEN
P. 12
E. Klasifikasi Biaya untuk Pengendalian
Pengendalian biaya adalah proses atau usaha yang sistematis dalam penetapan
standar pelaksanaan dengan tujuan perencanaan, sistem informasi umpan balik,
membandingkan pelaksanaan nyata dengan perencanaan, dan mengatur
penyimpangan-penyimpangan serta melakukan koreksi perbaikan sesuai dengan
rencana yang telah ditetapkan, sehingga tujuan tercapai secara efektif dan efisien
dalam penggunaan biaya. Pengendalian biaya sangat erat kaitannya dengan fungsi-
fungsi manajemen lainnya. Agar dapat melaksanakan pengendalian biaya yang efektif,
maka seorang pimpinan atau pelaksanan tugas memerlukan informasi, sebagai berikut :
(1) Biaya yang digunakan apakah sesuai dengan hasil dari bagian pekerjaan yang telah
dilaksanakan. Jika terjadi perbedaan (lebih besar atau lebih kecil dari rencana
biaya) di mana dimana hal terjadi dan siapa yang bertanggung jawab dan apa yang
DOKUMEN
dikerjakan.
(2) Merupakan biaya yang akan datang sesuai dengan rencana atau melebihi rencana.
Tanggung jawab pengendalian tidak hanya pada manajer saja tetapi merupakan
IAI
tanggungjawab semua orang yang terlihat pada aktivitas tersebut agar dapat
mengerjakan bagiannya dengan baik dan tepat waktu.
Melakukan pengendalian biaya di dalam perusahaan tergantung besar kecilnya
perusahaan tersebut, dan telah berkembang melalui lima tahapan, yaitu :
(1) Pengendalian dengan pengawasan fisik.
Dalam perusahaan kecil, biasanya pimpinan sekaligus pemilik perusahaan,
perencanaan dan pengendalian terhadap pelaksana rencana dilakukan secara
langsung oleh pimpinan perusahaan. Pimpinan perusahaan memiliki
kemampuan yang memadai untuk merencanakan dan mengendalikan
kegiatannya.
(2) Pengendalian biaya dengan menggunakan akutansi historis.
Jika perusahaan berkembang, maka pimpinan perusahaan tidak lagi dapat
mengamati secara fisik, tetapi memerlukan catatan historis untuk
merencanakan dan mengendalikan kegiatannya dari periode ke periode. Untuk
tingkat perkembangan tertentu pimpinan perusahaan cukup melakukan
7