Page 210 - Modul CAFB - Akuntansi Keuangan - 2025
P. 210
Tagihan dari Faktor Rp3.800.000
Liabilitas ke Lembaga - Rp100.000.000
Keuangan
Jurnal transaksi yang dibuat perusahaan jika pinjaman tersebut tanpa
jaminan:
14 Feb Kas Rp91.200.000
Rugi Penjualan Piutang Rp5.000.000
Tagihan dari Faktor Rp3.800.000
Piutang Rp100.000.000
Jurnal transaksi yang dibuat perusahaan jika pinjaman tersebut
dengan jaminan:
DOKUMEN
14 Feb Kas Rp91.200.000
Rp5.000.000
Beban Keuangan
Tagihan dari Faktor
IAI
Liabilitas kepada Rp3.800.000 Rp100.000.000
Lembaga Keuangan
E. Wesel Tagih
Wesel tagih adalah suatu perjanjian tertulis untuk menerima sejumlah uang
pada suatu tanggal yang telah ditentukan. Berdasarkan pembebanan
bunga, wesel tagih dapat dibagi menjadi wesel tagih berbunga dan wesel
tagih tanpa bunga. Sementara itu, berdasarkan jangka waktu jatuh
temponya, Wesel tagih dapat dikategorikan menjadi wesel tagih jangka
pendek (jangka waktunya kurang dari setahun) dan wesel tagih jangka
panjang (jangka waktunya lebih dari setahun).
Wesel tagih jangka pendek dicatat sebesar nilai nominalnya, sedangkan
wesel tagih jangka panjang dicatat sebesar nilai masa kini karena adanya
perbedaan antara suku bunga perjanjian (nominal atau tercatat) dengan
suku bunga pasar. Jika suku bunga perjanjian lebih kecil dari suku bunga
Ikatan Akuntan Indonesia | 198