Page 21 - Modul CAFB - Akuntansi Keuangan - 2025
P. 21
2. Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
Standar akuntansi diperuntukkan untuk entitas yang diwajibkan menyusun
laporan keuangan bertujuan umum. Saat ini di Indonesia terdapat beberapa
standar akuntansi yang mengatur berbagai jenis entitas yang ada yaitu
Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang digunakan oleh entitas
pemerintah atau sektor publik (public sector entities), dan Standar
Akuntansi Keuangan (SAK) yang digunakan oleh entitas swasta atau sektor
privat (private sector entities).
Standar Akuntansi Standar Akuntansi
Jenis Entitas
Indonesia Internasional
Entitas swasta/sektor Standar Akuntansi International Financial
privat Keuangan (SAK) Reporting Standards
(IFRS)
DOKUMEN
Entitas pemerintah/sektor Standar Akuntansi International Public
publik Pemerintahan (SAP) Sector Accounting
Standards (IPSAS)
IAI
SAP ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 sebagai
pengganti Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2005. SAP digunakan
sebagai acuan dalam menyusun laporan keuangan pemerintah, baik
pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. SAP diterbitkan oleh Komite
Standar Akuntansi Pemerintah.
SAK diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) melalui Dewan Standar
Akuntansi Keuangan (DSAK) untuk akuntansi umum dan Dewan Standar
Akuntansi Syariah (DSAS) untuk akuntansi syariah.
SAK cikal bakalnya berasal dari Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia (PAI)
yang terbit di 1973. Pada tahun 1984 IAI melakukan revisi dengan
mengeluarkan PAI 1984. Sepuluh tahun kemudian di 1994 PAI
bertransformasi menjadi Standar Akuntansi Keuangan (SAK). SAK ini
kemudian berkembang menjadi SAK Internasional, SAK Indonesia, SAK
EP/SAK ETAP, dan SAK EMKM.
Ikatan Akuntan Indonesia| 9

