Page 18 - MODUL LEVEL DASAR AKUNTANSI KEUANGAN
P. 18

Standar tersebut berada dibawah naungan IAI. Standar Akuntansi Pemerintahan diterbitkan

                        oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintahan, yang berada dibawah Menteri Keuangan.


                        Dengan  disahkannya  SAK  EMKM,  maka  standar  akuntansi  keuangan  di  Indonesia
                        mengadopsi lebih lengkap dengan 3 Pilar standar akuntansi keuangan, yaitu SAK Umum

                        yang berbasis IFRS, SAK ETAP dan SAK EMKM. Making-masing Pilar Utama tersebut
                        merupakan  dukungan  infrastruktur  dalam  konteks  standar  akuntansi  keuangan  yang

                        mencerminkan ensensi dari entitas Dubai usaha di Indonesia, yaitu:

                        (1)  SAK  Umum  yang  berbasis  IFRS,  merupakan  standar  akuntansi  keuangan  yang
                             mengatur perlakuan akuntansi untuk transaksi-transaksi yang dilakukan oleh entitas

                             dengan akuntabilitas publik signifikan;

                        (2)  SAK  ETAP,  merupakan  standar  akuntansi  keuangan  yang  dimaksudkan  untuk
                             digunakan  oleh  entitas  tanpa  akuntabilitas  publik  yang  signifikan,  namun
                                DOKUMEN
                             menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum bagi penggunanya;
                        (3)  SAK EMKM yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pelaporan keuangan entitas

                             mikro, kecil dan menengah.
                                                       IAI


                        Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP)


                        Sejak tahun 1991 ketika diadakan Seminar National Prinsip Akuntansi Indonesia, IAI telah

                        memikirkan  apakah  perlu  dibuatkan  dua  perangkat  standar  akuntansi  keuangan.  Satu
                        perangkat berlaku bagi perusahaan berskala besar dan menyangkut kepentingan publik dan

                        perangkat  lain  adalah  perusahaan  berskala  kecil  dan  menengah  (Usaha  Kecil  dan
                        Menengah/UKM). Semenjak Indonesia konvergensi IFRS, maka menjadi makin sulit bagi

                        UKM untuk menyusun laporan keuangannya berdasarkan SAK yang berkembang semakin

                        kompleks dan komprehensif, padahal banyak SAK yang tidak relevan bagi entitas yang
                        tidak mengemban akuntabilitas publik. Maka dalam Kongres X IAI telah diputuskan untuk

                        membentuk Komite Standar Akuntansi Keuangan ETAP dibawah koordinasi DSAK. Pada

                        tahun 2009 telah berbasis disusun SAK ETAP, yang berlaku efektif 1 Januari 2011.





                                                                  10
   13   14   15   16   17   18   19   20   21   22   23