Page 17 - MODUL LEVEL DASAR AKUNTANSI KEUANGAN
P. 17

Dengan  semakin  sedikitnya  perbedaan  antara  PSAK  dengan  IFRS  dapat  memberikan
                        manfaat  bagi  para  perangkat  kepentingan  di  Indonesia.  Perusahaan  yang  memiliki

                        akuntabilitas publik, regulator yang berusaha menciptakan infrastruktur pengaturan yang
                        dibutuhkan, khususnya  dalam transaksi  pasar modal, serta pengguna informasi  laporan

                        keuangan dapat menggunakan SAK sebagai suatu panduan dalam meningkatkan kualitas
                        informasi yang dihasilkan dalam laporan keuangan.



                        Bahan rujukan penyusunan Prinsip Akuntansi Indonesia pertama adalah:
                        (1)  Prinsip-prinsip  Accounting  Direktorat  Akuntan  Newark,  Direktorat  Jenderal

                             Pengawasan Keuangan Newark (BPPKP)

                        (2)  Inventory of Generally Accepted Accounting Principles for Business EnteRprises,
                             Paul Grady, AICPC.
                                DOKUMEN
                        (3)  Statement of the Accounting Principles Board no. 4, AICPA.
                        (4)  Opinion of The Accounting Principles Boards, AICPA

                        (5)  Accounting Research Bulletins, AICPA
                                                       IAI
                        (6)  A Statement of Australian Accounting Principles, Accounting and Auditing Research

                             Committee, Accountancy Research Foundation

                        (7)  Wet op de Jaarrekening van Ondernemingen, NIVRA.


                        Sejak tahun 1973, profesi akuntan Indonesia telah membuka lembaran sejarah baru dengan
                        disahkannya Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) dan Norma Pemeriksaan Akuntan (NPA).


                        Pada saat ini di Indonesia berlaku 5 set SAK, yaitu:

                        (1)  SAK untuk entitas berakuntabilitas publik secara signifikan.

                        (2)  SAK khusus untuk entitas tanpa akuntabilitas publik (ETAP).
                        (3)  Standar Akuntansi Syariah khusus untuk entitas dan transaksi syariah.

                        (4)  Standar Akuntansi Pemerintah.

                        (5)  Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (EMKM).
                        SAK Umum, SAK ETAP dan SAK EMKM diterbitkan oleh DSAK sedangkan Standar

                        Akuntansi  Syariah diterbitkan oleh Dewan Standard Akuntansi  Syariah. Kedua Dewan


                                                                  9
   12   13   14   15   16   17   18   19   20   21   22