Page 216 - Modul CAFB - Akuntansi Keuangan - 2025
P. 216

F.    Penurunan Nilai Piutang
                  Berdasarkan  PSAK  109  (2022)  tentang  Instrumen  Keuangan,  setiap

                  tanggal pelaporan perusahaan harus mengukur penyisihan atas estimasi
                  kerugian  yang  dapat  terjadi  atas  aset  keuangan,  diantaranya  piutang.

                  Metode  yang  digunakan  dalam  mengukur  estimasi  kerugian  atas  aset

                  keuangan  disebut  metode  kerugian  kredit  ekspektasian  (expected  credit
                  loss / ECL). Metode ini mempertimbangkan seluruh informasi yang wajar

                  dan terdukung baik dari masa lalu, masa kini dan perkiraan masa depan
                  (forward-looking).  Jumlah  perubahan  kerugian  atau  pemulihan  kerugian

                  kredit ekspektasian diakui sebagai kerugian atau keuntungan penurunan

                  nilai.


                  Kerugian  kredit  adalah  selisih  antara  seluruh  arus  kas  kontraktual  yang
                               DOKUMEN
                  jatuh  tempo  dengan  seluruh  arus  kas  yang  diestimasi  akan  diterima
                  perusaahan  yang  didiskontokan  dengan  suku  bunga  efektif  orisinal.

                  Kerugian kredit ekspektasian merupakan rata-rata tertimbang atas kerugian
                  kredit  dengan  masing-masing  terjadinya  risiko  gagal  bayar  sebagai

                  pembobotan.                        IAI


                  Evaluasi pengukuran kerugian kredit ekspektasian dapat dilakukan secara
                  individu  maupun  kolektif.  Jika  aset  keuangan  secara  individu  bernilai

                  material,  maka  pengukuran  kerugian  kredit  ekspektasian  atas  aset

                  keuangan  tersebut  dapat  dilakukan  secara  individu.  Namun  jika
                  perusahaan  tidak  memiliki  informasi  wajar  dan  terdukung  yang  tersedia

                  tanpa biaya dan upaya berlebih untuk melakukan evaluasi secara individu,
                  maka pengukuran dilakukan secara kolektif.


                  Berdasarkan  PSAK  109  (2022)  terdapat  dua  pendekatan  dalam  metode

                  kerugian kredit ekspektasian, yaitu pendekatan umum (general approach)

                  dan pendekatan yang disederhanakan (simplified approach).









                  Ikatan Akuntan Indonesia | 204
   211   212   213   214   215   216   217   218   219   220   221