Page 216 - MODUL LEVEL DASAR AKUNTANSI KEUANGAN
P. 216

Biaya perolehan properti investasi tidak termasuk:

                             (a)  Biaya perintisan (kecuali biaya yang diperlukan untuk membawa properti ke
                                   kondisi  yang  diinginkan  sehingga  dapat  digunakan  sesuai  dengan  maksud

                                   manajemen).
                             (b)  Kerugian operasional yang terjadi sebelum properti investasi mencapai tingkat

                                   hunian yang direncanakan.
                             (c)  Jumlah tidak normal bahan baku, tenaga kerja, atau sumber daya lain  yang

                                   terjadi selama masa pembangunan atau pengembangan properti.


                             Biaya  perolehan  awal  hak  atas  properti  yang  dikuasai  secara  sewa  dan

                             dikelompokkan sebagai properti investasi mengacu pada PSAK 30: Sewa yaitu aset

                             diakui pada jumlah mana yang lebih rendah antara nilai wajar properti dan nilai kini
                             dari pembayaran sewa minimum.

                                DOKUMEN
                             Setelah pengakuan awal, entitas dapat memilih antara model nilai wajar atau model

                             biaya untuk kebijakan akuntansi atas seluruh properti investasinya. Untuk properti
                                                       IAI
                             yang dikuasai melalui sewa operasi diklasifikasikan sebagai properti investasi, harus

                             diukur menggunakan model nilai wajar. Untuk properti investasi yang nilai wajarnya

                             tidak dapat diukur secara andal atas dasar berkelanjutan, harus diukur dengan model
                             biaya.


                             Jika entitas memilih untuk menggunakan model nilai wajar, maka seluruh properti

                             investasi akan diukur berdasarkan nilai wajar. Keuntungan atau kerugian yang timbul
                             dari perubahan nilai wajar properti investasi akan diakui sebagai laba atau rugi pada

                             periode  berjalan.  Jika  sebelumnya  entitas  telah  mengukur  properti  investasi

                             berdasarkan  nilai  wajar,  maka  entitas  melanjutkan  pengukuran  property  tersebut
                             berdasarkan nilai wajar hingga pelepasan bahkan jika transaksi pasar yang sejenis

                             menjadi jarang terjadi dan harga pasar menjadi tidak banyak tersedia.


                             Entitas  yang  memilih  untuk  menggunakan  model  biaya,  maka  seluruh  properti

                             investasinya akan diukur sesuai dengan ketentuan dalam PSAK 16: Aset Tetap.


                                                                 208
   211   212   213   214   215   216   217   218   219   220   221