Page 229 - MODUL LEVEL DASAR AKUNTANSI KEUANGAN
P. 229

Jurnal yang akan dibuat PT. ABC adalah:
                        Rugi Penurunan Nilai                       Rp10.000.000

                               Akumulasi Penyusutan                       Rp10.000.000


                        D.   Unit Penghasil Kas

                        Unit penghasil kas adalah kelompok aset terkecil teridentifikasi yang menghasilkan arus
                        kas masuk yang sebagian besar independen dari arus kas masuk dari aset atau kelompok

                        aset lain.


                        Jika  terdapat  indikasi  bahwa  aset  mungkin  mengalami  penurunan  nilai,  maka  jumlah
                                DOKUMEN
                        terpulihkan  diestimasi  untuk  aset  individual  tersebut.  Jika  tidak  mungkin  untuk
                        mengestimasi  jumlah  terpulihkan  aset  individual,  maka  entitas  menentukan  jumlah

                        terpulihkan dari unit penghasil kas yang mana aset tercakup.
                                                       IAI


                        Jumlah terpulihkan dari aset individual tidak dapat ditentukan jika:

                        (1)  nilai  pakai  aset  tidak  dapat  diestimasi  mendekati  nilai  wajarnya  dikurangi  biaya
                             pelepasan; dan

                        (2)  aset tidak menghasilkan arus kas masuk yang independen dari kelompok aset lain.
                             Dalam kasus ini, nilai pakai dan jumlah terpulihkan, dapat ditentukan hanya untuk

                             unit penghasil kas aset.


                        Rugi penurunan nilai diakui unit penghasil kas jika dan hanya jika jumlah terpulihkan dari

                        unit tersebut lebih kecil dari jumlah tercatatnya. Rugi penurunan nilai dialokasikan untuk
                        mengurangi jumlah tercatat aset dari unit tersebut dengan urutan sebagai berikut:

                        (1)  pertama, untuk mengurangi jumlah tercatat atas setiap goodwill yang dialokasikan

                             pada unit penghasil kas tersebut (kelompok unit); dan
                        (2)  selanjutnya, ke aset lainnya dari unit tersebut (kelompok unit) dibagi prorata atas

                             dasar jumlah tercatat setiap aset dalam unit tersebut (kelompok unit).


                                                                 221
   224   225   226   227   228   229   230   231   232   233   234