Page 241 - MODUL LEVEL DASAR AKUNTANSI KEUANGAN
P. 241

Jurnal pengakuan beban bunga (amortisasi diskon) (31 Desember 2018):
                             Beban bunga                           Rp186.276.000

                                   Kewajiban lingkungan                        Rp186.276.000
                             (10% x Rp1.862.760.000)


                             Melalui  jurnal  amortisasi  tiap  akhir  tahun,  kewajiban  lingkungan  akan  terus

                             bertambah menjadi Rp1.000.000.000 di akhir tahun ke 5.


                        (4)  Kontrak Memberatkan

                             Jika perusahaan terikat dalam suatu kontrak yang memberatkan, maka kewajiban kini

                             menurut kontrak tersebut diukur dan diakui sebagai provisi dengan nilai yang lebih
                             rendah antara:
                                DOKUMEN
                             (a)  Biaya untuk memenuhi kontrak.
                             (b)  Pinalti apabila gagal memenuhi kontrak.


                             hanya jika memenuhi syarat berikut:  IAI
                        (5)  Restrukturisasi

                             Menurut PSAK 57, kewajiban konstruktif untuk melakukan restrukturisasi muncul



                             (a)  Entitas  memiliki  rencana  formal  yang  rinci  untuk  restrukturisasi  dengan

                                   mengidentifikasikan usaha atau bagian usaha yang terlibat; lokasi utama yang
                                   teRpengaruh;  lokasi,  fungsi,  dan  perkiraan  jumlah  pegawai  yang  akan

                                   menerima kompensasi karena pemutusan hubungan kerja; pengeluaran yang
                                   akan terjadi; dan waktu implementasi rencana tersebut.

                             (b)  Entitas menciptakan perkiraan  yang valid kepada pihak-pihak  yang terkena

                                   dampak  restrukturisasi  bahwa  entitas  akan  melaksanakan  restrukturisasi
                                   dengan memulai implementasi rencana tersebut atau mengumumkan pokok-

                                   pokok rencana.


                             Provisi  restrukturisasi  hanya  mencakup  pengeluaran  langsung  yang  timbul  dari

                             restrukturisasi, yaitu benar-benar harus dikeluarkan dalam rangka restrukturisasi dan


                                                                 233
   236   237   238   239   240   241   242   243   244   245   246