Page 242 - Modul CAFB - Akuntansi Keuangan - 2025
P. 242
Cara mengakuisisi aset tetap antara lain:
(1) Pembelian gabungan, dimana harga perolehan dari msing-masing
aset dialokasikan secara proporsional sesuai dengan nilai wajarnya
masing-masing.
(2) Pembayaran yang ditangguhkan.
(3) Sewa usaha.
(4) Pertukaran dengan aset non-moneter.
(5) Perolehan dengan menerbitkan saham sendiri.
(6) Hadiah atau donasi atau temuan.
(7) Membangun sendiri.
(8) Perolehan keseluruhan perusahaan
DOKUMEN
B. Menilai Aset Tetap
Menurut PSAK 216 (2022), aset tetap akan diakui sebesar biaya
perolehannya, dimana biaya perolehan adalah jumlah kas atau setara kas
IAI
yang dibayarkan atau nilai wajar dari imbalan lain yang diserahkan untuk
memperoleh suatu aset pada saat perolehan atau konstruksi atau, jika
dapat diterapkan, jumlah yang dapat diatribusikan pada aset ketika pertama
kali diakui sesuai dengan persyaratan tertentu dalam PSAK lain.
Biaya perolehan aset tetap diakui sebagai aset jika dan hanya jika
kemungkinan besar entitas akan memperoleh manfaat ekonomi masa
depan dari aset tersebut dan biaya perolehannya dapat diukur secara
andal.
Biaya perolehan aset tetap meliputi:
(1) Harga perolehannya, termasuk bea impor dan pajak pembelian yang
tidak dapat dikreditkan setelah dikurangi diskon dan potongan lain.
(2) Setiap biaya yang dapat diatribusikan secara langsung untuk
membawa aset ke lokasi dan kondisi yang diinginkan supaya aset
tersebut siap digunakan sesuai dengan intensi manajemen.
Ikatan Akuntan Indonesia | 230

