Page 244 - Modul CAFB - Akuntansi Keuangan - 2025
P. 244

D.    Disposisi Aset Tetap
                  Disposisi aset tetap terdiri dari:

                  (1)  Penghentian atau pembuangan aset tetap
                        Aset tetap dapat dibuang oleh perusahaan baik aset tersebut sudah

                        disusutkan  secara  penuh  maupun  belum.  Jika  aset  tetap  telah

                        disusutkan secara penuh, maka aset tersebut akan dihapus beserta
                        dengan akumulasi penyusutannya. Sedangkan jika aset tetap belum

                        disusutkan  secara  penuh,  maka  selain  menghapus  aset  tersebut
                        beserta akumulasi penyusutannya, akan timbul kerugian pembuangan

                        aset.


                        Contoh:

                        (a)  Perusahaan  menghentikan  penggunaan  kendaraan  dimana
                               DOKUMEN
                             harga  perolehan  kendaraan  tersebut  sebesar  Rp300.000.000
                             dan telah disusutkan sebesarRp300.000.000. Jurnal yang dibuat

                             adalah:
                             31 Des  Akumulasi                 Rp300.000.000                       -

                                        Penyusutan   IAI
                                             Kendaraan                         -   Rp300.000.000



                        (b)  Perusahaan  menghentikan  penggunaan  kendaraan  dimana
                             harga  perolehan  kendaraan  tersebut  sebesar  Rp300.000.000

                             dan telah disusutkan sebesarRp270.000.000. Jurnal yang dibuat
                             adalah:

                             31 Des  Akumulasi                 Rp270.000.000                      -

                                       Penyusutan
                                       Rugi                     Rp30.000.000                      -

                                       Pembuangan

                                       Aset
                                            Kendaraan                          -   Rp300.000.000








                  Ikatan Akuntan Indonesia | 232
   239   240   241   242   243   244   245   246   247   248   249