Page 244 - Modul CAFB - Akuntansi Keuangan - 2025
P. 244
D. Disposisi Aset Tetap
Disposisi aset tetap terdiri dari:
(1) Penghentian atau pembuangan aset tetap
Aset tetap dapat dibuang oleh perusahaan baik aset tersebut sudah
disusutkan secara penuh maupun belum. Jika aset tetap telah
disusutkan secara penuh, maka aset tersebut akan dihapus beserta
dengan akumulasi penyusutannya. Sedangkan jika aset tetap belum
disusutkan secara penuh, maka selain menghapus aset tersebut
beserta akumulasi penyusutannya, akan timbul kerugian pembuangan
aset.
Contoh:
(a) Perusahaan menghentikan penggunaan kendaraan dimana
DOKUMEN
harga perolehan kendaraan tersebut sebesar Rp300.000.000
dan telah disusutkan sebesarRp300.000.000. Jurnal yang dibuat
adalah:
31 Des Akumulasi Rp300.000.000 -
Penyusutan IAI
Kendaraan - Rp300.000.000
(b) Perusahaan menghentikan penggunaan kendaraan dimana
harga perolehan kendaraan tersebut sebesar Rp300.000.000
dan telah disusutkan sebesarRp270.000.000. Jurnal yang dibuat
adalah:
31 Des Akumulasi Rp270.000.000 -
Penyusutan
Rugi Rp30.000.000 -
Pembuangan
Aset
Kendaraan - Rp300.000.000
Ikatan Akuntan Indonesia | 232

