Page 243 - Modul CAFB - Akuntansi Keuangan - 2025
P. 243

(3)  Estimasi awal biaya pembongkaran dan pemindahan aset tetap dan

                             restorasi lokasi aset tetap, kewajiban tersebut timbul ketika aset tetap
                             diperoleh atau sebagai konsekuensi penggunaan aset tetap selama

                             periode tertentu untuk tujuan selain untuk memproduksi persediaan

                             selama periode tersebut.


                        C.   Biaya Setelah Perolehan

                        Pembiayaan  setelah  perolehan  aset  tetap  dibagi  menjadi  4  kelompok
                        pembiayaan, yaitu:

                        (1)  Penambahan
                             Pembiayaan yang menambah manfaat aset baik melalui penambahan

                             masa  manfaat  aset  dan  atau  meningkatkan  arus  kas  masa  depan.

                             Perlakuan  akuntansinya  akan  dicatat  sebagai  penambah  harga
                               DOKUMEN
                             perolehan aset tetap.

                        (2)  Pembaharuan dan penggantian
                             Peningkatan  atau  penggantian  untuk  aset  yang  sudah  ada
                                                     IAI
                             sebelumnya.  Perlakuan  akuntansinya  akan  dicatat  dengan  cara

                             menghapus  harga  perolehan  komponen  lama  beserta  akumulasi
                             penyusutannya dan mengakui rugi yang timbul.

                        (3)  Penataan kembali dan reorganisasi
                             Pemindahan lokasi aset dari satu lokasi ke lokasi yang lain. Perlakuan

                             akuntansinya akan dicatat sebagai beban.


                        (4)  Perbaikan

                             Pembiayaan  yang  dilakukan  untuk  menjaga  aset  perusahaan  agar
                             dalam keadaan siap untuk digunakan. Untuk perbaikan yang sifatnya

                             normal,  perlakuan  akuntansinya  akan  dicatat  sebagai  beban  saat
                             terjadi.  Sedangkan  untuk  pebaikan  besar-besaran,  perlakuan

                             akuntansinya akan dicatat dengan cara menghapus harga perolehan

                             dan akumulasi penyusutan aset yang lama serta mengakui laba atau
                             rugi yang timbul.







                                                                         Ikatan Akuntan Indonesia| 231
   238   239   240   241   242   243   244   245   246   247   248