Page 261 - Modul CAFB - Akuntansi Keuangan - 2025
P. 261

BAB 10

                         PROPERTI INVESTASI DAN ASET TIDAK LANCAR YANG

                                               DIMILIKI UNTUK DIJUAL



                        Tujuan Pembelajaran

                        Menerapkan  metode  pengakuan,  pengukuran,  penilaian,  dan  penyajian
                        properti investasi dan aset tidak lancar yang tersedia untuk dijual.



                        A.   Properti Investasi
                        (1)  Definisi dan Klasifikasi

                             Properti investasi adalah properti (tanah atau bangunan atau bagian
                             dari suatu bangunan atau keduanya) yang dikuasai (oleh pemilik atau

                               DOKUMEN
                             oleh penyewa sebagai aset hak-guna) untuk menghasilkan rental atau
                             untuk kenaikan nilai atau keduanya, daripada untuk:

                             (a)  Digunakan  dalam  produksi  atau  penyediaan  barang  atau  jasa

                                   atau untuk tujuan administratif.
                                                     IAI
                             (b)  Dijual dalam kegiatan usaha sehari-hari.


                             Untuk  dapat  mengklasifikasikan  suatu  properti  sebagai  properti

                             investasi atau properti yang digunakan pemilik, yaitu:

                             (a)  Properti investasi dapat dikuasai untuk menghasilkan rental atau
                                   untuk  kenaikan  nilai  atau  keduanya.  Oleh  karena  itu,  properti

                                   investasi  menghasilkan  arus  kas  yang  sebagian  besar  tidak
                                   bergantung  pada  aset  lain  yang  dikuasai  oleh  entitas.  Hal  in

                                   membedakan  property  investasi  dari  property  yang  digunakan

                                   pemilik.  Produksi  atau  penyediaan  barang  atau  jasa  (atau
                                   penggunaan property untuk tujuan administratif) menghasilkan

                                   arus  kas  yang  dapat  diatribusikan  tidak  hanya  pada  properti,
                                   tetapi juga pada aset lain yang digunakan dalam proses produksi

                                   atau penyediaan.








                                                                         Ikatan Akuntan Indonesia| 249
   256   257   258   259   260   261   262   263   264   265   266