Page 265 - Modul CAFB - Akuntansi Keuangan - 2025
P. 265

properti  investasi  lebih  tinggi  Rp10.000.000,  sehingga  PT.  Selsius

                             harus mengakui keuntungan revaluasi.
                             31 Des 20X4   Properti Investasi             Rp10.000.000

                                             Keuntungan Revaluasi                Rp10.000.000


                             Jika  menggunakan  model  biaya,  PT.  Selsius  tidak  akan  mengakui

                             kenaikan nilai tersebut, tetapi akan mengakui penyusutan.


                             31 Des 20X4  Beban Penyusutan  Rp40.000.000

                                             Akumulasi Penyusutan                Rp40.000.000


                        (4)  Transfer
                             Pengalihan ke atau dari properti investasi dilakukan jika dan hanya
                               DOKUMEN
                             jika terdapat perubahan penggunaan yang dibuktikan dengan:

                             (a)  Dimulainya  penggunaan  oleh  pemilik,  dialihkan  dari  properti
                                   investasi menjadi properti yang digunakan sendiri.
                                                     IAI
                             (b)  Dimulainya pengembangan untuk dijual, dialihkan dari properti
                                   investasi menjadi persediaan.

                             (c)  Berakhirnya pemakaian oleh pemilik, dialihkan dari properti yang
                                   dimiliki sendiri ke properti investasi.

                             (d)  Dimulainya  sewa  operasi  kepada  pihak  lain,  dialihkan  dari

                                   persediaan menjadi properti investasi.


                             Jika  entitas  menggunakan  model  biaya  dalam  pengukuran  properti
                             investasinya  dan  akan  mengalihkan  properti  investasi  tersebut

                             menjadi  aset  yang  digunakan  sendiri  (aset  tetap)  atau  persediaan,

                             maka  nilai tercatatnya  tidak berubah.  Untuk  properti  investasi yang
                             dicatat pada  nilai wajar dan  kemudian  dialihkan menjadi aset  yang

                             digunakan sendiri atau persediaan, akuntansi selanjutnya mengacu
                             pada  PSAK  216  dan  PSAK  202,  yaitu  biaya  perolehan  bawaan

                             (deemed  cost) digunakan  sebagai nilai wajar pada  saat  dimulainya

                             tanggal penggunaan.





                                                                         Ikatan Akuntan Indonesia| 253
   260   261   262   263   264   265   266   267   268   269   270