Page 281 - MODUL LEVEL DASAR AKUNTANSI KEUANGAN
P. 281
I. Akuntansi Pesewa
Sewa secara substansial melanjutkan persyaratan akuntansi untuk pesewa yang telah
diatur sebelumnya dalam PSAK 30: Sewa. Pesewa tetap mengklasifikasikan sewanya
sebagai sewa operasi atau sewa pembiayaan dan mencatat kedua sewa tersebut secara
berbeda. Adapun persyaratan Akuntansi yang ditetapkan untuk pengklasifikasian
sewa adalah:
(i) Sewa mengalihkan kepemilikan aset kepada lessee pada akhir masa sewa.
(ii) Lessee memiliki opsi untuk membeli aset pada harga yang cukup rendah
dibandingkan nilai wajar pada tanggal opsi mulai dilaksanakan, sehingga pada
awal sewa dapat dipastikan bahwa opsi akan dilaksanakan.
(iii) Masa sewa adalah untuk sebagian besar umur ekonomik aset meskipun hak
milik tidak dialihkan.
(iv) Pada awal sewa, nilai kini dari jumlah pembayaran sewa minimum secara
DOKUMEN
substansial mendekati nilai wajar aset sewaan.
(v) Aset sewaan bersifat khusus dan hanya lessee yang dapat menggunakannya
tanpa perlu modifikasi secara material.
IAI
(vi) Jika lessee dapat membatalkan sewa, maka rugi lessor yang terkait dengan
pembatalan ditanggung oleh lessee.
(vii) Untung atau rugi dari fluktuasi nilai wajar residu dibebankan kepada lessee;
dan
(viii) Lessee memiliki kemampuan untuk melanjutkan sewa untuk periode kedua
dengan nilai rental yang secara substansial lebih rendah dari nilai pasar rental.
Jika pesewa menggolongkan sewa sebagai sewa pembiayaan, maka Akuntansi untuk
pesewa tergantung dari type pesewa itu sendiri. Pada dasarnya Pesewa dapat
merupakan lembaga keuangan yang hanya menyediakan pembiayaan atas aset sewa
yang diminati oleh penyewa. Namun demikian, pesewa juga dapat merupakan
produsen dari aset sewa dan sekaligus lembaga keuangan yang memberikan
pendanaan (Lessor-Manufacturer). Jika dilihat dari kedua type Pesewa tersebut maka
jenis sewa pembiayaan dapat dibedakan menjadi:
- Direct financing lease (Lessor only)
- Sales Type Lease (Lessor-manufacturer)
273