Page 148 - Modul CA - Akuntansi Manajemen Lanjutan (Plus Soal)
P. 148

AKUNTANSI MANAJEMEN LANJUTAN







                                                                                    BAB XIII


            SISTEM PENGENDALIAN STRATEJIK – PROSES

            PEMBANGUNAN AWARENESS DAN KESELARASAN
            (ALIGNMENT)





            13.1   Latar Belakang

            Dalam modul sebelumnya telah dibahas mengenai konsep  balanced scorecard, serta cara penyusunan
            strategy map dan penentuan  balanced scorecard bagi perusahaan. Kesuksesan dalam membangun peta
            strategi dan balanced scorecard tingkat korporasi belum tentu dapat menjamin bahwa strategi tersebut dapat
            dilaksanakan dengan baik. Agar strategi dapat dilaksanakan, maka perusahaan harus menjamin agar setiap
            karyawan perusahaan mengetahui dan memahami strategi perusahaan tersebut. Selain itu, perusahaan juga
            harus meyakinkan bahwa strategi yang terdapat pada seluruh unit organisasi tidak bertentangan satu sama
            lain dan selaras dengan strategi perusahaan secara keseluruhan. Karena itu, proses membangun awareness
            dan alignment (keselarasan) menjadi hal berikutnya yang harus dilakukan perusahaan.
                               DOKUMEN


            13.2   Membangun Keselarasan (Alignment)


            Alignment berarti keselarasan, hal ini berarti bahwa perusahaan harus memiliki tujuan, strategi bahkan tolok
                                                     IAI
            ukur yang selaras untuk setiap bagian yang ada dalam perusahaan. Untuk melihat apakah ada keselarasan
            dalam perusahaan, maka harus terdapat delapan elemen yang diuji, yaitu:
            1.     Enterprise Value Proposition – dalam hal ini perusahaan (dalam tingkatan korporasi) harus membuat
                   strategi yang selaras antara satu sama lain, yang natinya dapat dijadikan dasar untuk pembuatan
                   strategi pada tingkatan yang lebih bawah. Untuk mencapai hal ini, maka korporasi harus membagi
                   strategi menjadi empat perspektif, dan memetakannya dalam bentuk peta strategi, seperti yang telah
                   dibahas dalam modul balanced scorecard.
            2.     Board and Shareholders Alignment – dalam hal ini Dewan Komisaris yang mewakili kepentingan
                   pemegang saham harus mengkaji ulang, menyetujui dan memonitor rencana stratejik dan
                   pelaksanaan rencana stratejik dalam perusahaan.
            3.     Keselarasan antara strategi korporasi dengan unit penunjang yang terdapat di kantor pusat. Strategi
                   yang telah ditentukan korporasi tentunya akan dilaksanakan. Salah satu yang akan melaksanakan
                   adalah unit-unit penunjang yang terdapat di kantor pusat tersebut. Karena itu, harus terdapat
                   keselarasan antara strategi, peta strategi, dan tolok ukur secara korporasi dengan unit-unit penunjang
                   di kantor pusat yang akan melaksanakannya.
            4.     Keselarasan antara kantor pusat dengan unit-unit bisnisnya. Hal ini padap prinsipnya sama
                   dengan point 3, dimana harus ada keselarasan antara strategi korporasi dengan strategi unit bisnis
                   dibawahnya. Misalkan, Citibank USA, harus menjamin bahwa terdapat keselarasan strategi antara
                   strategi kantor pusat dengan strategi dari Citibank yang terdapat di seluruh dunia. Hal ini berarti,
                   penyusunan  strategi,  strategi  map,  dan  balanced scorecard  Citibank  Indonesia  misalnya,  harus
                   mengacu dan selaras dengan Citibank Pusat.
            5.     Keselarasan antara unit bisnis dengan unit penunjang yang terdapat dalam unit bisnis tersebut.
                   Keselarasan ini mirip dengan persyaratan keselarasan yang terdapat pada point 3, hanya bedanyan







     140     Ikatan Akuntan Indonesia
   143   144   145   146   147   148   149   150   151   152   153