Page 225 - Modul CAFB Subyek Bisnis dan Ekonomi
P. 225
Dapat dilihat bahwa audit internal memegang suatu peranan dalam memastikan tata
kelola korporat yang baik, bersama dengan dewan, manajemen, pemegang saham
dan audit eksternal. Hal ini lebih luas dari audit eksternal, karena meliputi
pengendalian operasi dan isu-isu kepatuhan non-keuangan.
Prinsip-Prinsip Tata Kelola Korporat di Indonesia merekomendasikan bahwa
dewan komite audit harus memonitor dan mereview efektivitas fungsi audit
internal, yang termasuk:
(a) Menunjuk kepala audit internal
(b) Memastikan bahwa fungsi internal audit memiliki sumber daya yang cukup,
seperti staf, akses ke manajemen, dan suatu kernagka standar profesional.
Secara ideal, para auditor internal harus dapat berunding secara tertutup dengan
komite audit, tanpa keberadaan manajemen, dan harus memiliki akses langsung ke
setiap anggota dewan.
(2) Perbedaan antara audit eksternal dan audit internal
DOKUMEN
Audit eksternal fokus pada laporan keuangan, sedangkan fungsi audit internal
fokus pada operasi dari seluruh perusahaan.
Tabel berikut merangkum perbedaan antara audit internal dan audit eksternal.
IAI
Audit internal Audit eksternal
Dasar Fungsi internal audit adalah Suatu cara yang mengijinkan
pemikiran suatu aktivitas yang didesain auditor untuk memberikan
untuk menambah nilai dan opini atas laporan keuangan.
memperbaiki operasi
perusahaan.
Melaporkan Auditor internal melaporkan Auditor eksternal melapor
kepada kepada dewan direktur, atau kepada pemegang saham
komite audit, yang merupakan perusahaan terkait dengan
sub komite dari dewan kebenaran dan kewajaran dari
direktur yang terkait dengan laporan keuangan.
masalah keuangan dan audit.
Terkait Pekerjaan auditor internal Pekerjaan auditor eksternal
dengan terkait dengan operasi terkait dengan laporan
perusahaan. keuangan. Pekerjaan tersebut
terkait dengan catatan-catatan
219