Page 224 - Modul CAFB Subyek Bisnis dan Ekonomi
P. 224

Kenyataannya,  meskipun  audit  eksternal  harus  dilakukan  berdasarkan  standar

                           profesional,  auditor  eksternal  tidak  bertanggung  jawab  untuk  mendeteksi
                           kecurangan dan kesalahan. Tanggung jawab untuk mencegah dan mendeteksi

                           kecurangan dan kesalahan ada pada:
                           (a)  Para direktur, yang disyaratkan oleh prinsip-prinsip tata kelola korporat di

                                Indonesia  untuk  memastikan  bahwa  sistem  pengendalian  internal  dan
                                manajemen risiko berjalan secara efektif.

                           (b)  Manajemen, yang menerapkan dan memonitor sistem pengendalian internal

                                yang ditetapkan oleh direktur.
                     (3)  Apakah peran audit eksternal dalam tata kelola korporat?

                           Peran  eksternal  auditor  merupakan  isu  kunci  dalam  tata  kelola  korporat,  tetapi

                           dalam kaitannya dengan tata kelola korporat sebagai suatu sistem, auditor eksternal
                           hanya  melaporkan  opini  ahli  yang  independen  atas  bagaimana  perusahaan

                           mematuhi  Prinsip-Prinsip  Tata  Kelola  Korporat.  Tanggung  jawab  untuk
                               DOKUMEN
                           melakukan sesuatu terkait dengan hal itu tetap berada di tangan para direktur dan

                           pemegang saham.

                                                     IAI
               G.    Peran Audit Internal

                     (1)  Definisi internal audit: suatu bagian yang semi independen dari perusahaan yang
                           memonitor efektivitas operasi pengendalian internal dan sistem manajemen risiko

                           perusahaan. Audit internal merupakan suatu elemen kunci dari sistem pengendalian
                           internal perusahaan.

                           Independensi  auditor  internal  harus  dipelihara  sehingga  mereka  dapat
                           melaksanakan tugas-tugas berikut berdasarkan review detail atas area-area berikut

                           atas perusahaan:

                           (a)  Menilai bagaimana risiko-risiko diidentifikasi, dianalisis dan dikelola.
                           (b)  Menyarankan manajemen bagaimana menanamkan proses manajemen risiko

                                ke dalam aktivitas bisnis.

                           (c)  Menyarankan  manajemen untuk memperbaiki pengendalian internal.
                           (d)  Memastikan bahwa semua hukum dan regulasi dipatuhi.

                           (e)  Memastikan bahwa semua catatan dan laporan andal dan akurat.
                           (f)   Membantu manajemen untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan.

                           (g)  Membantu manajemen untuk mengidentifikasi berbagai penghematan dan
                                kesempatan.


                                                           218
   219   220   221   222   223   224   225   226   227   228   229