Page 80 - Modul CA - Etika Profesi dan Tata Kelola Korporat (Plus Soal)
P. 80

ETIKA PROFESI
                                                                                                  DAN TATA KElOlA
                                                                                                      KORPORAT




               memperluas sistem pemantauan kualitas pelayanan. Untuk menyelesaikan tuntutan hukum, perusahaan
               menawarkan kupon untuk pelanggan yang membeli suku cadang tertentu selama periode 1990-1992. Total
               biaya yang harus dikeluarkan untuk penyelesaikan tuntutan diperkirakan sebesar $60 juta.





               5.2  Keterbatasan Program Compliance

               Risiko menghadapi kasus hukum akibat tindakan yang dilakukan oleh pegawainya yang melanggar hukum
               tanpa terdeteksi berdampak pada konsekuensi biaya yang signifikan dan kehilangan nama baik dan
               kepercayaan pelanggan. Risiko ini menyebabkan banyak organisasi perusahaan yang menyadari pentingnya
               etika organisasi. Mereka mengembangkan etika organisasi yang mampu mendeteksi dan mencegah
               pelanggaran hukum. Sementara itu, Pemerintah Amerika juga mendorong perusahaan untuk menerapkan
               program compliance, dengan memberikan denda yang lebih rendah kepada perusahaan yang melanggar
               hukum jika mereka sudah menerapkan program legal compliance.

               Program  compliance biasanya menekankan pada pencegahan tindakan yang melawan hukum, melalui
               peningkatan pemantauan dan pengawasan serta dengan memberikan hukuman bagi pelanggar. Manajer
               harus mengembangkan standar dan prosedur, menugaskan pegawai-pegawai yang memiliki jabatan yang
               tinggi untuk mengawasi kepatuhan terhadap standar dan prosedur, menghindari pendelegasian wewenang
                               DOKUMEN
               kepada orang-orang yang berpotensi untuk melakukan pelanggaran, mengkomunikasikan standar
               dan prosedur melalui pelatihan dan publikasi, melakukan audit kepatuhan, proses pemantauan, sistem
               whistleblowing dimana pegawai dapat melaporkan tindakan melawan hukum tanpa merasa takut dihukum,
               secara konsisten menegakkan standar melalui tindakan-tindakan disiplin, secara cepat melakukan tindakan
               jika terdeteksi pelanggaran, dan melakukan langkah-langkah pencegahan agar pelanggaran sejenis tidak
                                                     IAI
               terulang di masa mendatang.
               Terdapat beberapa keterbatasan atas program  compliance ini. Perusahaan multinasional menghadapi
               perbedaan hukum dan aturan pada masing-masing negara. Walaupun keterbatasan ini sebetulnya dapat
               diatasi dengan menetapkan standar yang tertinggi.
               Keterbatasan lainnya adalah program  compliance terlalu menekankan kepada pemberian ancaman
               deteksi dan hukuman untuk mendorong perilaku yang mentaati hukum. Pendekatan ini mengasumsikan
               bahwa manusia bersifat self interest yang lebih memperhatikan untung rugi pada suatu pilihan daripada
               pertimbangan moral. Padahal tidak semua manusia bersifat self interest. Sebagian merasa memiliki kewajiban
               untuk mentaati hukum. Namun mereka diperlakukan sama dengan sebagian yang bersifat self interest. Hal
               ini akan lebih bermasalah dalam pemberian hukuman. Tidak semua orang perlu diancam untuk diberi
               sanksi. Malah pemberian hukuman justru berdampak negatif. Mereka akan melawan program-program
               yang menekankan pada hukuman terutama jika program dikembangkan tanpa keterlibatan mereka atau
               jika standar dianggap terlalu tinggi dan sulit untuk dicapai.

               Keterbatasan utama dari program  compliance adalah program ini cenderung untuk tidak mendorong
               terciptanya imajinasi moral atau komitmen. Hukum tidak dimaksudkan untuk menginspirasi manusia
               untuk melakukan hal terbaik atau melakukan perbedaan. Program ini bukan pedoman untuk perilaku
               keteladanan atau bahkan untuk praktik-praktik yang baik. Manajer yang mendefinisikan etika sebagai
               kepatuhan hukum secara implisit mendukung suatu tingkat moral yang rata-rata (mediocre).














                                                                                    Ikatan Akuntan Indonesia      71
   75   76   77   78   79   80   81   82   83   84   85