Page 80 - Modul CA - Etika Profesi dan Tata Kelola Korporat (Plus Soal)
P. 80
ETIKA PROFESI
DAN TATA KElOlA
KORPORAT
memperluas sistem pemantauan kualitas pelayanan. Untuk menyelesaikan tuntutan hukum, perusahaan
menawarkan kupon untuk pelanggan yang membeli suku cadang tertentu selama periode 1990-1992. Total
biaya yang harus dikeluarkan untuk penyelesaikan tuntutan diperkirakan sebesar $60 juta.
5.2 Keterbatasan Program Compliance
Risiko menghadapi kasus hukum akibat tindakan yang dilakukan oleh pegawainya yang melanggar hukum
tanpa terdeteksi berdampak pada konsekuensi biaya yang signifikan dan kehilangan nama baik dan
kepercayaan pelanggan. Risiko ini menyebabkan banyak organisasi perusahaan yang menyadari pentingnya
etika organisasi. Mereka mengembangkan etika organisasi yang mampu mendeteksi dan mencegah
pelanggaran hukum. Sementara itu, Pemerintah Amerika juga mendorong perusahaan untuk menerapkan
program compliance, dengan memberikan denda yang lebih rendah kepada perusahaan yang melanggar
hukum jika mereka sudah menerapkan program legal compliance.
Program compliance biasanya menekankan pada pencegahan tindakan yang melawan hukum, melalui
peningkatan pemantauan dan pengawasan serta dengan memberikan hukuman bagi pelanggar. Manajer
harus mengembangkan standar dan prosedur, menugaskan pegawai-pegawai yang memiliki jabatan yang
tinggi untuk mengawasi kepatuhan terhadap standar dan prosedur, menghindari pendelegasian wewenang
DOKUMEN
kepada orang-orang yang berpotensi untuk melakukan pelanggaran, mengkomunikasikan standar
dan prosedur melalui pelatihan dan publikasi, melakukan audit kepatuhan, proses pemantauan, sistem
whistleblowing dimana pegawai dapat melaporkan tindakan melawan hukum tanpa merasa takut dihukum,
secara konsisten menegakkan standar melalui tindakan-tindakan disiplin, secara cepat melakukan tindakan
jika terdeteksi pelanggaran, dan melakukan langkah-langkah pencegahan agar pelanggaran sejenis tidak
IAI
terulang di masa mendatang.
Terdapat beberapa keterbatasan atas program compliance ini. Perusahaan multinasional menghadapi
perbedaan hukum dan aturan pada masing-masing negara. Walaupun keterbatasan ini sebetulnya dapat
diatasi dengan menetapkan standar yang tertinggi.
Keterbatasan lainnya adalah program compliance terlalu menekankan kepada pemberian ancaman
deteksi dan hukuman untuk mendorong perilaku yang mentaati hukum. Pendekatan ini mengasumsikan
bahwa manusia bersifat self interest yang lebih memperhatikan untung rugi pada suatu pilihan daripada
pertimbangan moral. Padahal tidak semua manusia bersifat self interest. Sebagian merasa memiliki kewajiban
untuk mentaati hukum. Namun mereka diperlakukan sama dengan sebagian yang bersifat self interest. Hal
ini akan lebih bermasalah dalam pemberian hukuman. Tidak semua orang perlu diancam untuk diberi
sanksi. Malah pemberian hukuman justru berdampak negatif. Mereka akan melawan program-program
yang menekankan pada hukuman terutama jika program dikembangkan tanpa keterlibatan mereka atau
jika standar dianggap terlalu tinggi dan sulit untuk dicapai.
Keterbatasan utama dari program compliance adalah program ini cenderung untuk tidak mendorong
terciptanya imajinasi moral atau komitmen. Hukum tidak dimaksudkan untuk menginspirasi manusia
untuk melakukan hal terbaik atau melakukan perbedaan. Program ini bukan pedoman untuk perilaku
keteladanan atau bahkan untuk praktik-praktik yang baik. Manajer yang mendefinisikan etika sebagai
kepatuhan hukum secara implisit mendukung suatu tingkat moral yang rata-rata (mediocre).
Ikatan Akuntan Indonesia 71