Page 76 - Modul CA - Etika Profesi dan Tata Kelola Korporat (Plus Soal)
P. 76
ETIKA PROFESI
DAN TATA KElOlA
KORPORAT
5.11 Independensi - Dalam Perikatan Assurance Lainnya
Perikatan assurance bertujuan untuk memperkuat tingkat keyakinan pengguna atas hasil evaluasi atau
pengukuran yang dilakukan berdasarkan suatu kriteria terhadap suatu hal pokok tertentu. International
Framework for Assurance Engagement (Assurance Framework) yang dikeluarkan oleh International Auditing
and Assurance Standards Board menjelaskan elemen dan tujuan dari perikatan assurance dan mengidentifikasi
perikatan yang harus menerapkan International Standards on Assurance Engagements (ISAE).
Kepatuhan pada prinsip utama objektivitas menuntut independensi dari klien assurance. Perikatan assurance
terkait dengan kepentingan publik, karena itu anggota dari tim assurance dan KAP independen dari klien
assurance dan setiap ancaman harus dievaluasi serta tindakan pencegahan harus diterapkan. Definisi
independensi pada perikatan assurance lainnya ini sama dengan definisi pada perikatan audit dan review.
IESBA Code of Ethics for Professional Accountants mengembangkan kerangka konseptual yang membantu
akuntan profesional untuk:
a. Identifikasi ancaman independensi.
b. Evaluasi signifikansi dari ancaman yang teridentifikasi.
c. Menerapkan pencegahan yang dibutuhkan untuk mengeliminasi atau mengurangi ancaman sampai
pada tingkat yang dapat diterima.
DOKUMEN
Jika pencegahan tidak tersedia atau tidak dapat diterapkan maka akuntan profesional harus mengeliminasi
situasi atau hubungan yang menciptakan ancaman atau menolak atau membatalkan perikatan assurance.
IESBA Code of Ethics for Professional Accountants section 291 mencoba untuk memberikan kerangka
konseptual pada beberapa situasi, namun disadari bahwa tidak mungkin untuk dapat mendefinisikan setiap
IAI
situasi yang menciptakan ancaman independensi.
Akuntan profesional harus menggunakan pertimbangan profesional untuk menerapkan kerangka
konseptual tersebut.
Ikatan Akuntan Indonesia 67