Page 350 - CAFB Modul Hukum Bisnis dan Perpajakan
P. 350

PPh Pasal 21 Masa Mei 2019 adalah:

                              Gaji pokok (Rp25.000.000 x 5)                                   Rp125.000.000
                              Tunjangan transportasi (Rp5.000.000 x 5)                         Rp25.000.000
                              Tunjangan makan (Rp6.000.000 x 5)                                Rp30.000.000
                              Tunjangan jabatan (Rp7.000.000 x 5)                              Rp35.000.000
                              Tunjangan rumah (Rp8.000.000 x 5)                                Rp40.000.000
                              Gaji dan tunjangan tetap                                        Rp255.000.000
                              Jaminan kecelakan kerja (Rp153.000 x 5)                            Rp765.000

                              Jaminan kematian (Rp122.400 x 5)                                   Rp612.400
                              Jaminan kesehatan (Rp320.000 x 5)                                 Rp1.600.000
                              Penghasilan bruto                                               Rp257.977.000
                              Pengurang:
                              Biaya jabatan (5% x Rp257.977.000),                              (Rp2.500.000)
                              maksimal Rp500.000 x 5
                                DOKUMEN
                              Jaminan hari tua (dibayar karyawan) 2% x Rp255.000.000           (Rp5.100.000)
                              Jaminan pensiun (dibayar karyawan) 1% x Rp40.470.000              (Rp404.700)
                                                                                              (Rp8.004.700)
                              Penghasilan neto 1 tahun                                        Rp249.972.300
                              Penghasilan tidak kena pajak (K/1):
                              Diri sendiri             IAI                                    (Rp54.000.000)
                              Kawin                                                            (Rp4.500.000)

                              1 tanggungan                                                      (Rp4.500.000)
                                                                                             (Rp67.500.000)
                              Penghasilan kena pajak                                          Rp182.472.300
                              Pembulatan                                                      Rp182.472.000
                              PPh terutang:
                              5%   x    50.000.000                                              Rp2.500.000

                              15% x  132.472.000                                               Rp19.870.800
                                                                                               Rp22.370.800
                              PPh Pasal 21 masa Januari-April                                  Rp34.909.967
                              PPh Pasal 21 lebih potong                                      (Rp12.539.167)


                             Atas kelebihan potong tersebut dibayarkan oleh PT ABC kepada Pak Eko pada
                             saat berhenti bekerja, yaitu pada masa Mei 2019.





                                                            343
   345   346   347   348   349   350   351   352   353   354   355