Page 350 - CAFB Modul Hukum Bisnis dan Perpajakan
        P. 350
     PPh Pasal 21 Masa Mei 2019 adalah:
                              Gaji pokok (Rp25.000.000 x 5)                                   Rp125.000.000
                              Tunjangan transportasi (Rp5.000.000 x 5)                         Rp25.000.000
                              Tunjangan makan (Rp6.000.000 x 5)                                Rp30.000.000
                              Tunjangan jabatan (Rp7.000.000 x 5)                              Rp35.000.000
                              Tunjangan rumah (Rp8.000.000 x 5)                                Rp40.000.000
                              Gaji dan tunjangan tetap                                        Rp255.000.000
                              Jaminan kecelakan kerja (Rp153.000 x 5)                            Rp765.000
                              Jaminan kematian (Rp122.400 x 5)                                   Rp612.400
                              Jaminan kesehatan (Rp320.000 x 5)                                 Rp1.600.000
                              Penghasilan bruto                                               Rp257.977.000
                              Pengurang:
                              Biaya jabatan (5% x Rp257.977.000),                              (Rp2.500.000)
                              maksimal Rp500.000 x 5
                                DOKUMEN
                              Jaminan hari tua (dibayar karyawan) 2% x Rp255.000.000           (Rp5.100.000)
                              Jaminan pensiun (dibayar karyawan) 1% x Rp40.470.000              (Rp404.700)
                                                                                              (Rp8.004.700)
                              Penghasilan neto 1 tahun                                        Rp249.972.300
                              Penghasilan tidak kena pajak (K/1):
                              Diri sendiri             IAI                                    (Rp54.000.000)
                              Kawin                                                            (Rp4.500.000)
                              1 tanggungan                                                      (Rp4.500.000)
                                                                                             (Rp67.500.000)
                              Penghasilan kena pajak                                          Rp182.472.300
                              Pembulatan                                                      Rp182.472.000
                              PPh terutang:
                              5%   x    50.000.000                                              Rp2.500.000
                              15% x  132.472.000                                               Rp19.870.800
                                                                                               Rp22.370.800
                              PPh Pasal 21 masa Januari-April                                  Rp34.909.967
                              PPh Pasal 21 lebih potong                                      (Rp12.539.167)
                             Atas kelebihan potong tersebut dibayarkan oleh PT ABC kepada Pak Eko pada
                             saat berhenti bekerja, yaitu pada masa Mei 2019.
                                                            343
     	
