Page 353 - CAFB Modul Hukum Bisnis dan Perpajakan
P. 353

Contoh  pegawai  tetap  atas  pegawai  yang  kewajiban  pajak  subjektifnya
                             sebagai subjek pajak dalam negeri dimulai setelah permulaan tahun pajak,

                             dan mulai bekerja pada tahun berjalan


                             Mr. Exo baru bekerja di PT ABC pada bulan Mei 2019, bekerja di Indonesia

                             dengan durasi kontrak 01 Mei 2019 sampai dengan 31 Desember 2020, dengan
                             status menikah dengan tanggungan anak 1 (satu) orang memperoleh gaji sebagai

                             berikut (dalam Rp):
                               Gaji Pokok                  Rp125.000.000

                               Tunjangan Transport         Rp5.000.000
                               Tunjangan Makan             Rp6.000.000
                               Tunjangan Jabatan           Rp7.000.000
                               Tunjangan Rumah             Rp8.000.000
                                DOKUMEN

                             PT ABC bekerja sama dengan BPJS dengan rincian sebagai berikut:

                                      Jaminan kecelakaan kerja      0,30%
                                       Jaminan pension IAI
                                      Jaminan kematian              0,24%

                                      Jaminan hari tua              3,70%

                                                                    2,00%

                                      BPJS kesehatan                4,00%


                             Regulasi  terkait  iuran  diatas  adalah  yang  dibayar  PT  ABC  dengan  ketentuan
                             tambahan batasan maksimum dasar hitungan  iuran pekerja penerima upah untuk

                             Jaminan  Pensiun  sebesar  Rp8.094.000,  dan  BPJS  Kesehatan  sebesar

                             Rp8.000.000, atas iuran dihitung dari gaji pokok ditambah tunjangan tetap.
                             Adapun Pak Eko sebagai  karyawan  membayar tambahan  iuran  BPJS  melalui

                             pemotongan gaji oleh PT ABC sebesar:
                                      Jaminan hari tua              2,00%

                                      Jaminan pensiun               1,00%
                                      BPJS kesehatan                1,00%




                                                            346
   348   349   350   351   352   353   354   355   356   357   358