Page 345 - CAFB Modul Hukum Bisnis dan Perpajakan
P. 345
30% x Rp32.433.000 Rp9.729.900
Rp104.729.900
PPh Pasal 21 masa Januari 2019 (Rp104.729.900/12) Rp8.727.492
Contoh pegawai tetap dengan penghasilan tidak teratur
Pak Eko bekerja di PT ABC sejak tahun 2015 dengan status menikah dengan
tanggungan anak 1 (satu) orang memperoleh gaji sebagai berikut:
Gaji pokok Rp25.000.000
Tunjangan transportasi Rp5.000.000
Tunjangan makan Rp6.000.000
Tunjangan jabatan Rp7.000.000
Tunjangan rumah Rp8.000.000
PT ABC bekerja sama dengan BPJS dengan rincian sebagai berikut:
DOKUMEN
Jaminan kecelakan kerja
0,30%
0,24%
Jaminan kematian
Jaminan hari tua 3,70%
2,00%
Jaminan pensiun
4,00%
Jaminan kesehatan IAI
Regulasi terkait iuran di atas adalah yang dibayar PT ABC dengan ketentuan
tambahan batasan maksimum dasar hitungan iuran pekerja penerima upah untuk
jaminan pensiun sebesar Rp8.094.000, dan jaminan kesehatan sebesar
Rp8.000.000, atas iuran dihitung dari gaji pokok ditambah tunjangan tetap.
Adapun Pak Eko sebagai karyawan membayar tambahan iuran BPJS melalui
pemotongan gaji oleh PT ABC sebesar:
Jaminan hari tua 2,00%
Jaminan pensiun 1,00%
Jaminan kesehatan 1,00%
Pada bulan Juni 2019 memperoleh THR sebesar Rp51.000.000.
338