Page 347 - CAFB Modul Hukum Bisnis dan Perpajakan
P. 347
Tunjangan transportasi Rp5.000.000
Tunjangan makan Rp6.000.000
Tunjangan jabatan Rp7.000.000
Tunjangan rumah Rp8.000.000
Rp51.000.000
Jaminan kecelakan kerja Rp153.000
Jaminan kematian Rp122.400
Jaminan kesehatan Rp320.000
Penghasilan bruto Rp51.595.400
Penghasilan bruto 1 tahun (Rp51.595.400 x 12) Rp619.144.800
Tunjangan hari raya Rp51.000.000
Penghasilan bruto dan THR Rp670.144.800
Pengurang:
Biaya jabatan (5% x Rp670.144.800), maksimal Rp6.000.000 (Rp6.000.000)
DOKUMEN
Jaminan hari tua (dibayar karyawan) 2% x Rp612.000.000 (Rp12.240.000)
Jaminan pensiun (dibayar karyawan) 1% x Rp97.128.000 (Rp971.280)
(Rp19.211.280)
Penghasilan neto Rp650.933.520
Penghasilan tidak kena pajak (K/1):
Diri sendiri IAI (Rp54.000.000)
Kawin (Rp4.500.000)
1 tanggungan (Rp4.500.000)
(Rp67.500.000)
Penghasilan kena pajak Rp583.433.520
Pembulatan Rp583.433.000
PPh terutang:
5% x Rp50.000.000 Rp2.500.000
15% x Rp200.000.000 Rp30.000.000
25% x Rp250.000.000 Rp62.500.000
30% x Rp83.433.000 Rp25.029.900
Rp120.029.900
PPh Pasal 21 THR (Rp120.029.900 - Rp104.729.900) Rp15.300.000
PPh Pasal 21 masa Juni 2019 gaji dan THR (Rp8.727.492 + Rp24.027.492
Rp15.300.000)
340