Page 96 - Modul CA - Manajemen Keuangan Lanjutan (Plus Soal)
P. 96
MANAJEMEN
KEUANGAN LANJUTAN
11.1.2 Saham Preferen
Saham preferen memiliki perbedaan dengan saham biasa, dalam hal pembayaran dividen dan
distribusi aset saat perusahaan dilikuidasi. Pemegang saham preferen akan mendapatkan dividen lebih
dahulu sebelum pemegang saham biasa menerima dividen.
1. Stated Value
Saham preferen memiliki nilai likuidasi yang tetap. Nilai rupiah dari dividen tunai yang diberikan
kepada pemegang saham perferen biasanya ditentukan setiap lembar saham.
2. Cumulative dan Noncumulative Dividen
Tidak seperti bunga untuk obligasi, Dewan Direksi boleh memutuskan untuk tidak membagikan
dividen kepada pemegang saham. Utang dividen yang tidak dibayarkan pada suatu tahun dapat
bersifat kumulatif dan nonkumulatif.
Jika saham preferen memiliki sifat kumulatif maka dividen yang tidak dibagikan akan di-
akumulasikan ke tahun berikutnya sampai dengan Direksi memutuskan untuk membagikan
dividen. Dividen yang belum dibayarkan tidak diakui sebagai utang perusahaan.
Jika saham preferen memiliki sifat non-kumulatif maka dividen yang tidak dibayarkan pada suatu
tahun tidak diakumulasikan ke tahun-tahun pembayaran dividen berikutnya.
3. Apakah saham preferen merupakan utang?
Beberapa ahli berpendapat, saham preferen merupakan utang karena nilai dividen yang dibagikan
tetap dan dapat terakumulasi setiap tahunnya. Walaupun demikian, saham peferen tidak memiliki
DOKUMEN
waktu jatuh tempo sehingga memiliki sifat seperti ekuitas. Hal ini membuat saham preferen
memiliki sifat hybrid yakni memiliki sifat utang dan ekuitas.
IAI
11.2 Utang Jangka Panjang
Sekuritas yang diterbitkan oleh perusahaan dapat diklasifikasikan sebagai sekuritas utang dan
ekuitas. Saat perusahaan melakukan pinjaman, maka perusahaan menjadwalkan pembayaran bunga dan
pengembalian nilai pokok utang. Perusahaan yang meminjam disebut debtor atau borrower.
Perbedaan utama antara utang dan ekuitas adalah sebagai berikut:
1. Utang tidak mencerminkan kepemilikan atas perusahaan.
2. Pembayaran bunga atas pinjaman diklasifikasikan sebagai beban perusahaan sehingga mengurangi
beban pajak yang harus ditanggung perusahaan. Dividen yang dibayarkan tidak mengurangi
pembayaran pajak.
3. Utang yang belum dibayar diakui sebagai liabilitas. Jika tidak dibayar, maka kreditur dapat mengklaim
aset perusahaan peminjam yang akan berakibat terjadinya likuidasi atau reorganisasi perusahaan
peminjam.
Utang jangka panjang adalah surat utang yang diterbitkan oleh perusahaan dimana perusahaan
menjanjikan pembayaran pokok dan bunga kepada kreditur pada waktu yang dijanjikan. Sekuritas utang
dapat dibagi menjadi utang jangka pendek (jatuh tempo ≤ 1 tahun) atau jangka panjang (dengan jatuh
tempo > 1 tahun). Utang jangka panjang dapat berupa utang bank jangka panjang, wesel bayar atau
obligasi. Pembahasan utang jangka panjang disini lebih spesifik kepada utang jangka panjang yang
diterbitkan ke masyarakat yaitu obligasi.
11.2.1 The Indenture
Indenture adalah surat perjanjian antara perusahaan dengan pihak krediturnya. Umumnya
perusahaan menunjuk wali amanat (trustee) misalnya bank untuk mewakili kepentingan pemegang
obligasi.
Ikatan Akuntan Indonesia 87