Page 97 - Modul CA - Manajemen Keuangan Lanjutan (Plus Soal)
P. 97
MANAJEMEN
KEUANGAN LANJUTAN
Indenture umumnya berisikan:
1. Istilah-istilah dasar obligasi
2. Total nilai nominal obligasi yang diterbitkan
3. Penjelasan tentang properti yang dijadikan jaminan
4. Tata cara pembayaran kembali
5. Provisi penarikan kembali obligasi
6. Rincian covenant yang ada.
11.2.2 Sekuritas Utang
Sekuritas utang diklasifikasikan berdasarkan jaminan yang digunakan untuk melindungi pemegang
obligasi. Jaminan yang diberikan biasanya dalam bentuk aset.
Mortgages securities adalah surat utang yang dilindungi dengan aset properti berupa tanah atau
bangunan yang dimiliki perusahaan penerbit surat utang.
Debenture adalah surat utang yang tidak dijaminkan dengan aset tertentu.
Seniority mengindikasikan posisi kreditor dan utang biasanya diidentifikasi sebagai senior dan
junior untuk mengindikasikan seniority.
11.2.3 Pembayaran Kembali obligasi (Repayment)
Obligasi dibayarkan pada saat tanggal jatuh tempo yaitu pada saat pemegang obligasi akan
DOKUMEN
memperoleh nilai nominal obligasi. Pemegang obligasi dapat juga menerima nilai nominal obligasi
sebagian atau seluruhnya sebelum obligasi jatuh tempo.
Sinking fund (dana pelunasan obligasi) adalah akun yang dikelola oleh wali amanat obligasi untuk
pelunasan obligasi. Perusahaan membayar sejumlah dana setiap tahunnya kepada wali amanat yang
kemudian menggunakan dana tersebut untuk membeli kembali obligasi secara bertahap.
11.2.4 Call provision IAI
Call provision membuat perusahaan penerbit obligasi untuk membeli kembali obligasi atau call
sebagian atau seluruh obligasi pada harga yang telah ditentukan selama periode waktu tertentu. Umumnya
harga pembelian kembali obligasi (call price) lebih tinggi dari nilai nominal obligasi.
11.2.5 Protective covenant
Proctective covenant Merupakan bagian dari perjanjian pinjaman yang membatasi kegiatan-kegiatan
perusahaan peminjam selama jangka waktu pinjaman.
Proctective covenant dapat dibagi menjadi dua kelompok:
1. Positive covenant adalah tindakan yang boleh atau harus dilakukan perusahaan, contoh: menjaga
tingkat modal kerja diatas angka minimal tertentu.
2. Negative covenant adalah tindakan yang tidak boleh dilakukan oleh perusahaan, misalnya
membatasi jumlah pembayaran dividen.
88 Ikatan Akuntan Indonesia