Page 222 - Modul CA - Manajemen Perpajakan
P. 222
BAB 12: MANAJEMEN PAJAK DALAM PEMANFAATAN TAX INCENTIVE
7. Fasilitas PPh ditanggung pemerintah diberikan atas:
A. Proyek swasta nasional
B. Proyek pemerintah dengan dana hibah atau pinjaman luar negeri
C. Proyek ekspor-impor
D. Proyek di KEK
8. Fasilitas PPN di Kawasan Berikat diberikan untuk:
A. Barang konsumsi lokal
B. Barang impor untuk diolah dan diekspor kembali
C. Barang jasa keuangan
IAI WEB VERSION
D. Barang digital
9. Fasilitas PPN di Kawasan Perdagangan Bebas Batam meliputi:
A. PPN tidak dipungut atas pemasukan barang dan jasa ke KPBPB
B. PPN 5%
C. PPN final
D. PPN ditanggung pemerintah
10. Barang kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan daging dibebaskan dari PPN
berdasarkan:
A. PP 55 Tahun 2022
B. PP 49 Tahun 2022
C. PMK 130/2020
D. PP 46 Tahun 2007
Esai
1. Jelaskan perbedaan fasilitas perpajakan antara Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan
Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET).
2. Analisis bagaimana tax incentive dapat meningkatkan daya saing investasi dan
pertumbuhan ekonomi nasional.
Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 213

